Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Dianggap Sebar Fitnah, PT Tiran Mineral Bakal Polisikan Ashari

badge-check


					Dianggap Sebar Fitnah, PT Tiran Mineral Bakal Polisikan Ashari Perbesar

INAnews.co.id, -Merasa dirugikan karena pernyataan Direktur Eksekutif eXplor Anoa Oheo (EXOH) Ashari, terkait tudingan miring dan tidak berdasarkan data, PT Tiran Mineral pun bereaksi dan melakukan bantahan.

Humas PT Tiran Group, H La Pili, menyebut semua tudingan miring dari Ashari tidak sesuai fakta dan diyakini cenderung tendensius, provokatif serta berbau fitnah.

“Saudara Ashari harus ketahui, PT Tiran sebagai induk dari PT Tiran Mineral telah bergerak sudah hampir 25 tahun diberbagai sektor dan tidak pernah mengabaikan legalitas serta selalu patuh dengan regulasi pemerintah yang dipersyaratkan,”tegas La Pili Selasa (13/4/2021).

Mantan legislator Sultra ini juga menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dengan tidak melakukan konfirmasi kepada pihak PT Tiran Mineral sebelum berita diterbitkan.

“PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan sudah dilengkapi dengan semua dasar hukum yang dipersyaratkan. Mulai dengan adanya rekomendasi lahan investasi nomor 530/358, Perizinan OSS Izin Lokasi, Izin Usaha Kawasan Industri, Sertifikat Laik Fungsi, dan Izin Lokasi Perairan berdasarkan NIB No. 1202000240342,”rincinya.

Kemudian lanjut dia, juga ada Persetujuan Izin Lokasi bernomor 503, Rekomendasi Percepatan Kegiatan Investasi nomor 353, Izin Usaha Pertambanagn dan Penjualan nomor 255, serta Perjanjian Pembangunan Pabrik dan infrastruktur dasar lainnya. Disamping itu pula sedang berproses dan akan selesai dalam waktu dekat AMDAL, FS, beserta Master Plannya.

“Dengan fakta-fakta tersebut, maka pernyataan pers saudara Ashari menjadi tidak berdasar. Dan saat ini, pihak PT Tiran sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Direktur EXOH tersebut kepihak Kepolisian,” ancam Ketua Kaukus Lingkungan Hidup Legislator Sultra ini.

Pernyataan yang dilontarkan ke media tersebut, menurutnya bisa berakibat merugikan pihak perusahaan dan juga masyarakat yang mengharapkan manfaat dari keberadaan PT Tiran Mineral. Apalagi menurut informasi yang berkembang selama ini Ashari ada dugaan indikasi kuat mau melakukan pemerasan kepada pihak perusahaan.

“Tentu kita tidak akan tinggal diam, langkah tegas kita siapman, kita sinyalir juga ada dugaan pihak Ashari melakukan penambangan ilegal di lokasi tersebut dan ini infirmasinya valid, secepatnga kami buag laporkan kepada aparat penegak hukum”, beber Mantan aktifis UHO Kendari itu.

“Kami di PT Tiran Group berkomitmen untuk memajukan untuk memperioritaskan anak-anak Pribumi apalagi perusahaan ini memang lahir untuk meningkatkan sumberdaya lokal, masa kok Pribumi yang ingin membangun daerahnya mau diganggu. Ini kan merugikan potensi dari putra-putri terbaik bangsa kita”,

La Pili menyebut, di Kabupaten Bombana kami telah membangun Pabrik Tebu, di Konawe Selatan ada Pabrik Perkebunan Kakao, Kacang Mette, dan juga Pabrik Ternak dan beberapa usaha lainnya yang fokus mengeksplor potensi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS