Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

HUKUM

Terjadi Lagi Pekerja Pers Media Online Dianiaya OTK

badge-check


					Pemimpin Redaksi media lokal di Gorontalo, Jefri Rumampuk dianiaya OTK (photo : dok istimewa) Perbesar

Pemimpin Redaksi media lokal di Gorontalo, Jefri Rumampuk dianiaya OTK (photo : dok istimewa)

INAnews.co.id, Jakarta – Ancaman terhadap profesi seorang wartawan semakin nyata padahal sebagaimana UU 40/1999 tentang pers bahwa profesi ini dijamin dan mendapat perlindungan hukum akan tetapi minggu ini kita kembali menyaksikan betapa mudah kejahatan menghukum wartawan hanya karena gara gara sebuah berita.

Dilaporkan, Pemimpin Redaksi media lokal di Gorontalo, Jefri Rumampuk dibacok orang tak dikenal sore tadi, Jumat (25/6/2021).

Berdasarkan kronologis yang disampaikan Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold dan informasi lainnya, diketahui saat itu Jefri sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya pada pukul 15.30 WITA.

Jefri tidak menyadari jika ia tengah dibuntuti dua orang pengendara. Jefri sempat curiga, sebab pelaku terus berada di belakang mereka dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tiba-tiba, saat berada di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo, pelaku yang berboncengan itu menyalip kendaraan korban. Saat itu pula, pelaku langsung melayangkan tebasan parang ke arah JR bersama istri.

Jefri kemudian merasakan tangan kanannya disambar benda asing, dan dia mengira istrinya yang menepuk tangannya. Tapi beberapa saat kemudian baru sadar, dia dibacok hingga mengalami luka robek.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

 

AJI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mengutip aktual.com, Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold mendesak polisi segera menangkap para pelaku dan mengungkap penyebab penganiayaan tersebut.

Menurutnya, penganiayaan tak boleh dilakukan dengan alasan apa pun.

“Polisi juga harus menyelidiki kasus ini lebih lanjut, untuk mencari tahu apakah kasus ini ada kaitannya dengan pemberitaan atau aktivitas jurnalistik korban,”ujarnya pula.

Dia menyatakan, jika nanti terbukti bahwa kasus tersebut ada kaitannya dengan aktivitas jurnalistik, AJI meminta polisi menggunakan Undang-Undang Pers untuk menambah sanksi terhadap pelaku.

 

Identitas Pelaku Diketahui

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diketahui identitasnya. Sesuai perintah Kapolda Gorontalo, mereka akan membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Tim Polres Gorontalo Kota sedang melakukan pengejaran,” kata Irawanto seperti dilansir Liputan6.com.

“Atas kejadian ini kami diminta oleh Kapolda Gorontalo untuk membentuk tim untuk menangani kasus pembacokan wartawan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL