INAnews.co.id, Jakarta – Adanya pandemi COVID-19, sebagian negara di dunia mengalami tekanan eknomi yang berimbas pada dunia usaha. Banyak perusahaan-perusahaan jatuh sehingga butuh adanya solusi besar untuk memperbaiki perekonomian di Indonesia.
Mendasar semangat keluar dari tekanan ekonomi masa pandemi COVID-19 ini, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 akan mengumpulkan seluruh komponen organ-organ organisasi dengan menggelar Kongres ke-5 pengambilan keputusan tertinggi SBSI 1992.
Adapun kongres tersebut akan digelar di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu dan Minggu, 23 – 24 Oktober 2021 mendatang.

Panitia Pelaksana Kongres ke V, SBSI 1992.
Ketua DPP SBSI 1992, Abednego Panjaitan mengatakan, dalam waktu dekat serikat ini akan melaksanakan kongres ke – 5. Serikat ini didirikan oleh tokoh-tokoh nasional, salah satunya KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
“Saat ini tantangan besar yang dihadapi serikat buruh adalah soal kesejahteraan. Sebagai mana tema yang diangkat, yakni ‘ Kesejahteraan Buruh adalah kekuatan bangsa dan negara’,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Perlu diketahui, SBSI 1992 merupakan salah satu organisasi Serikat Buruh dalam perjuangan melakukan kritik terhadap pemerintah. SBSI terus menyuarakan kebebasan berserikat dan berkumpul sebagai pondasi perjuangan hak dan kepentingan kaum buruh Indonesia.
Dikatakan Abed, ada 3 tantangan besar yang dihadapi buruh Indonesia saat ini. Yang paling utama soal pemberangusan serikat.
“Kami mengalami beberapa masalah besar setelah bergulirnya UU Cipta Kerja. Serikat dimana-mana banyak di berangus atau di kriminalisasi,” paparnya.
Tantangan kedua juga tak kalah penting. Menurutnya, negara belum mampu memberikan perlindungan hukum kepada setiap buruh di seluruh Indonesia.
“Artinya siapapun yang membayar upah dibawah UMP itu pelanggaran. Diperlukan suatu kepastian hukum. Keputusan pengadilan tidak ada perlindungan kepada serikat atau buruh karena kurangnya perhatian dari pemerintah,” tegasnya.
Abed berharap pemerintah memberikan kepastian hukum jangan asal membuat produk Undang-undang tapi tidak ada pengawasan yang ketat.
“Bagaimana seorang buruh yang lemah dan miskin melakukan perlawanan, disuruh berperkara. Disuruh berlawanan dengan pengusaha. Ini menjadi tantangan besar di era sekarang dan kedepan,” katanya.
Selain itu, Abed menilai lemahnya pengawasan ketenagakerjaan terhadap para pengusaha. Menurutnya, fungsi pengawas ketenagakerjaan sangat bagus jika dijalankan.
“Tapi pengawas ini justru menjadi mitranya pengusaha. Ketiga hal ini menjadi catatan besar dan menghambat demokrasi dalam pergerakan buruh memperjuangkan hak-haknya,” paparnya.
Sementara Ketua Panitia Acara Iradat Ismail didampingi Panitia Penyelenggara Marzudin Nazwar menambahkan, kongres yang akan berlangsung pada beberapa pekan mendatang untuk menyiapkan konsolidasi program kerja 5 tahun kedepan dan proses kaderisasi kepemimpinan nasional.
“Tujuan bagaimana melahirkan pemimpin SBSI yang selanjutnya. Kongres ini untuk merapatkan konsolidasi kelembagaan di tingkat pimpinan komisariat, pimpinan cabang dan pimpinan provinsi seluruh Indonesia. Sampai saat ini, SBSI sudah ada diseluruh provinsi dengan 35 ribu anggota dan basis terbesar di Sumatera Utara,” pungkasnya.






