Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

EKONOMI

JaPI Kritik Pemerintah Soal Upaya Holdingisasi PLN

badge-check


					JaPI Kritik Pemerintah Soal Upaya Holdingisasi PLN Perbesar

INAnews.co.id ,Jakarta  – Jaringan Pemuda Indonesia (JaPI) menganggap upaya untuk melakukan holdingnisasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) adalah upaya menuju privatisasi energi listrik.

Upaya PLN melakukan pelepasan saham ke publik atau initial public offering (IPO) ini adalah harus adanya pertimbangan berbagai pihak baik Eksekutif maupun Yudikatif.

“Untuk itu JaPI meminta semua pihak , khususnya Presiden Joko Widodo dan kementerian BUMN serta DPR mesti menjadikan dasar pertimbangan hasil judicial review putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 30 tahun 2009 tentang ketenagakelistrikan sebagai rujukan dalam pelaksanaan program alih status holdingisasi terhadap PLTP) dan PLTU,” jelas Iradat Ismail ,selaku Kornas JaPI kepada INAnews pada Kamis 5 agustus 2021.

Iradat sampaikan jika lembaga negara memiliki peran penting sebagai the guardian of constitution.

“Sebab perlu diketahui Mahkamah Konstitusi telah menjatuhkan putusan atas pengujian uji materi  atas UU No. 30 Tahun 2009 tentang kelistrikan . Maka  putusan MK mestinya dijadikan acuan bagi penyelenggara negara dalam mengambil kebijakan. Apalagi berkaitan dengan  industri strategis,” jelas Iradat yang juga sebagai Ketua Mahasiswa Ilmu Hukum STIH IBLAM.

“Tak boleh ada yang meragukan atau mengesampingkan putusan MK ini. Kita harus menghormatinya dan menerimanya apapun hasilnya,” sambungnya.

JaPI melihat putusan Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan hukum final dan mengikat.

“Bagimana kita bisa berdaulat disektor energi jika semua persoalan industri strategis nasional harus diprivatisasi , dan bagimana negara bisa mengontrol semua ini jika kepemilikan saham industri strategis nasional seperti usaha penyedia kelistrikan dikuasai oleh pihak lain atau pihak asing,” tegasnya.

JaPI juga harap Pemerintah apalagi PLN jangan hanya berorientasi pada profit semata dan mengabaikan kepentingan energi strategis nasional.

Selain itu JaPI menilai upaya holdingisasi serta IPO akan membuka ruang pada penanaman modal atau investasi dari pihak luar baik swasta yang dalam negeri maupun pihak asing dan ini pasti memiliki resiko terutama di tenaga kerja.

” Dengan IPO itu sendiri akan mengalami ancaman terhadap tenaga kerja dalam negeri dan akan terjadinya pengurangan karena sudah pasti akan terjadi perekrutan tenaga kerja asing,” ungkap Iradat.

Menurutnya , Erick Thohir selaku Menteri BUMN juga harus perhatikan, dan menurut JAPI Kementerian BUMN sudah seharusnya berfikir bagaimana melakukan terobosan.

Seperti melakukan pembenahan terkait program listrik murah serta swasembada energi listrik karena secara konstitusi Listrik sudah menjadi kebutuhan dasar buat pembangunan dan hajat hidup Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

“Olehnya itu saran saya Negara jangan lagi berbisnis dengan Rakyat melalui upaya Holdingisasi yang tidak substansial Negara melalui BUMN harusnya membantu rakyat agar bisa mandiri secara ekonomi, bisa berdaulat secara energi,” ucap Iradat.

Iradat juga sampaikan , JAPI meminta agar Presiden segera mengambil alih persoalan ini, jangan biarkan oknum oligarki melakukan intervensi melalui skenario Holdingisasi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

CBA Desak Kejagung Panggil Djony Bunarto Tjondro Terkait Dugaan Korupsi Impor BBM Pertamina

5 Januari 2026 - 06:31 WIB

Populer EKONOMI