INAnews.co.id, Jakarta – Pandemi corona berdampak terhadap hampir seluruh bidang termasuk ketenagakerjaan. kesulitan keuangan yang dihadapi perusahaan berimplikasi terhadap munculnya tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai alasan efisiensi maupun alasan force majure. Inilah yang dijadikan pintu masuk beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau merumahkan sementara karyawan walau sebenarnya produksi masih berjalan.
Kejadian inipun tidak terelakan di PT Kemfood Indonesia, Manajemen membuat kebijakan sepihak. Pada Tanggal 16 Agustus 2021 lalu, sebagian dari buruh PT Kemfood Indonesia diberikan surat yang memberitahukan bahwa mereka dirumahkan dengan upah hanya 10 persen dari upah sebulan.
Dalam keterangannya pada Media INAnews – Senen 13/9/2021, Ludiman selaku Ketua Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (PK FSB KAMIPARHO) menilai, Adanya kebijakan sepihak yang dilakukan Manajemen, membuat gerah para karyawan. Sejak kebijakan itu dikeluarkan, buruh yang dirumahkan tidak lagi diperbolehkan masuk bekerja. Buruh pun kecewa. Kebijakan perusahaan yang hanya memberikan upah 10 persen dianggap sebagai kebijakan sepihak dengan tidak memberikan kesempatan rasa keberatan atas kebijakan itu. Buruh pun mengambil langkah dengan aksi unjuk rasa pada tanggal 9/9/2021 untuk mendesak Manajemen merubah aturan yang merugikan buruh.
“Setelah aksi di tanggal 9, kita (buruh dan Manajemen) sepakat untuk melakukan perundingan di tanggal 10. Karena itu dengan niat baik dan itikad baik dari kami, aksi di tanggal 10 kita pending atau kita hentikan,” Ujar Ludiman menambahkan disela sela aksi pada Senen, 13/09/2021.
Pada perundingan Bipartit ditanggal 10/9/2021, dari pihak PT Kemfood Indonesia diwakili oleh Agustus Sani Nugroho (Direktur Utama), Erick Trinanda (Direktur Operasional), Meitry HRD, Prayit (GM Manager) dan Karin (Tim Legal) PT Kemfood. Sementara dari Serikat Buruh, diwakili Ludiman (Ketua PK), Anggi (Sekretaris) dan Rizki Suzi.
” Dalam perundingan itu Tidak ada kesepakatan,” tegas Ludiman.

Perundingan gagal kata sepakat, buruh Pt Kemfood Indonesia kembali lakukan aksi demo.
Karena tak mencapai kesepakatan, maka buruh pun kembali melaksanakan aksi unjuk rasa dengan memblokir pintu masuk utama PT Kemfood Indonesia di kawasan industri Pulogadung. Rencana aksi demo ini akan dilakukan selama seminggu penuh.
“Sebelum aksi, kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, selain ke pihak terkait seperti kepolisian dan pemerintahan, surat pemberitahuan juga dikirim ke Manajemen perusahaan.
“Kita lakukan sesuai prosedur. Sebelum kita melakukan aksi ini kita sudah lakukan sesuai mekanisme, satu minggu sebelumnya sudah kita lakukan pemberitahuan,” Ungkap Ludiman.
“Kita juga sudah bersurat ke Sudinakertrans Jakarta Timur baik ke Pengawasan maupun ke PHI. Kalau untuk Pengawasan, belum ada respon sampai saat kita aksi ini. Tapi dari PHI, kita kemarin sudah di respon dengan baik,” terangnya.
Menurut Ludiman, pihaknya sudah dipanggil untuk klarifikasi oleh PHI (Mediator Hubungan Industrial Sudinakertrans Jakarta Timur). Pihak Sudin, kata dia, tetap sesuai dengan mekanisme, kedepannya akan dilakukan sesuai jalur ke PHI.
Dari pantauan, aksi buruh berjalan lancar dengan prokes ketat dan di bawah penjagaan kepolisian setempat. Selain buruh Kamiparho, juga didukung sekitar 50-an buruh solidaritas dari Kawasan.
Sementara itu, Alson Naibaho selaku Ketua DPC Kamiparho Jakarta dan juga penanggung aksi menegaskan, karena tak ada kesepakatan, maka buruh akan terus melakukan aksi unjuk rasa ke PT Kemfood Indonesia. Aksi akan dilanjutkan Esok pagi, Selasa (14/9/2021).
“Kami akan terus melakukan aksi Demo sampai pihak manajemen memenuhi tuntutan atau mau berunding dengan mekanisme dan dilakukan sesuai jalur ke PHI”. Tutup Alson.






