Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Dirut RSUD KLU Diduga Salah Gunakan Anggaran

badge-check


					Dirut RSUD KLU Diduga Salah Gunakan Anggaran Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Utara – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara di Duga Menyalahgunakan Anggaran sehingga Terindikasi merugikan Negara.

Dugaan tersebut di Kuatkan oleh Fathurrahman Lord, Ketua LSM NTB Corruption Watch ketika memberikan Keterangan Persnya pada Jumat 14 Januari 2022.

Menurut Fathurrahman, Dugaan Tersebut di Dasari Adanya Pelanggaran Terhadap Permendagri no 79 Tahun 2018, yakni Penggunaan Dana BLUD Rumah Sakit Daerah yang seharusnya 60 persen di Gunakan Untuk operasional dan sisanya untuk Jasa Pelayanan.

Namun pada kenyataannya, Menurut Fathurrahman, Dana Tersebut Sebagian di Gunakan untuk membayar pengacara Rumah sakit dengan Nilai perbulannya sebanyak 12,5 Juta Rupiah dan berlangsung selama 3 tahun berturut turut.

Hal ini, lanjut Fathurrahman, Sudah menyalahi Aturan dan ia meminta Agar APH mengusut tuntas kasus ini.

” Apa yang di Lakukan Dirut Rumah Sakit KLU ini sudah menyalahi aturan, Dana yang seharusnya Bukan penggunannya malah di gunakan untuk hal yang tidak sesuai aturan, Dan ini merupakan tindakan Merugikan Negara dan saya Berharap APH turun Tangan Dalami Kasus ini agar tidak berjalan terus menerus,” ungkapnya.

Selain itu juga, Kata Fathurrahman, Pihaknya Akan ikut mengadukan Hal ini ke ke Kejaksaan Negeri agar segera di usut tuntas.

Sementara itu, Sampai Berita ini di muat, Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara belum bisa dihubungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS