Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

KSBSI Dukung Bentuk Kelompok Kerja Serikat Buruh/Kerja Bersama KADIN

badge-check


					KSBSI Dukung Bentuk Kelompok Kerja Serikat Buruh/Kerja Bersama KADIN Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama serikat pekerja, antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Seluruh Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), sepakat membentuk kelompok kerja untuk kesejahteraan buruh yang lebih baik.

Kelompok kerja dikukuhkan setelah digelar diskusi antara KADIN Indonesia pada Kamis (13/1/2022), Dalam diskusi hadir antara lain Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, serta perwakilan serikat buruh, antara lain diwakili Presiden KSPSI, Andi Gani Nuwa Wea; Presiden KSPI, Said Iqbal; serta Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, Sarbumusi (Eko), KSPN (Ristadi).

Dalam keterangan persnya Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan bahwa komunikasi antara KADIN Indonesia yang merupakan rumah besar bagi para pengusaha dengan buruh yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian negeri ini, penting untuk dilakukan.

“Tujuannya antara lain adalah meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KADIN Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.” tambah Arsjad.

Lebih lanjut Arsjad menegaskan dengan adanya kelompok kerja ini memiliki tujuan antara lain adalah meningkatkan produktivitas, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, komunikasi antara KADIN Indonesia bersama serikat pekerja penting untuk dilakukan.

“Kelompok kerja juga bertujuan untuk merumuskan dan mengimplementasikan program-program kerja, demi meningkatkan kesejahteraan tingkat perekonomian buruh dan pekerja.”

Hasil dialog dijadikan dasar untuk membuat kelompok kerja antara KADIN Indonesia beserta serikat pekerja. Pembentukan kelompok kerja dikuatkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Dalam MoU, antara lain disepakati program pelatihan tingkat nasional. Program tersebut meliputi pelatihan, pemagangan dan sertifikasi yang dilakukan secara bersama antara lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan industri.

Selain itu juga disepakati program penyediaan kawasan perumahan, lengkap dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi buruh dan pekerja di kawasan industri. KADIN dan serikat buruh juga sepakat menyusun road map yang ramah terhadap pengusaha serta buruh dan berujung pada peningkatkan kesejahteraan semua pihak, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sementara itu Elly Rosita Silaban selalu Presiden KSBSI mewakili Serikat Buruh/ Serikat Pekerja dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa “permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan tidak hanya bisa diselesaikan melalui unjuk rasa, bahwa dialog antara pengusaha beserta buruh, juga penting dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan buruh.”

Rencana pemerintah untuk menjadikan ekonomi Indonesia terbesar nomor 5 pada tahun 2045, bisa tercapai melalui kerjasama KADIN Indonesia dan serikat buruh. Ia menegaskan, tidak mungkin pertumbuhan ekonomi bisa meningkat tanpa pendistribusian kekayaan dan tanpa peningkatan kesejahteraan buruh,” Pungkas Elly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS