Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Diduga KM Labobar, Jadi Sarang Burung Ilegal

badge-check


					Diduga KM Labobar, Jadi Sarang Burung Ilegal Perbesar

 

INAnews.co.id Papua Barat– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Sorong, Propinsi Papua Barat, menyita puluhan sangkar yang berisikan burung ilegal diatas KM Labobar dengan tujuan Jaya Pura ke Pelabuhan Bitung, Rabu 20 April 2022.

Dari puluhan sangkar tersebut perugas BKSDA Kota Sorong menemukan 6 jenis burung, yang diantaranya adalah burung kebanggaan dan dilindungi orang Papua yaitu burung Cendrawasi.

Dari pantauan awak tempat penyimpanan burung tersebut sudah sering digunakan untuk menyimpan burung ilegal, terlihat dari isi tempat penyimpanan tersebut sudah di penuhi kotoran dan makanan burung yang disembunyikan oleh oknum Cleaning Servis.

Dari informasi yang didapat dari atas KM Labobar, puluhan burung tersebut sengaja disebunyikan oleh salah satu Cleaning Servis yang bernama Handoko, dan hal ini sudah sepengetahuan oleh beberapa perwira yang ada di KM Labobar, untuk mengelabui petugas saat melakukan penggeledahan.

Nahkoda KM Labobar Beni Andrian saat dikonfiramasi, membantah kalau ada keterlibatan anak buahnya dalam bisnis ilegal tersebut, dan mengatakan kalau Cleaning Servis bukan bagian dari Anak Buah Kapal (ABK), dan dirinya tidak mengetahui adanya permainan dari oknum-oknum tersebut.

“Saya tidak tahu, terkait adanya permainan dari oknum cleaning servis tersebut karena mereka bukan bagian dari ABK dan mereka hanya orang kerja saya, karena saya tugasnya untuk membawa kapal ini dengan selamat”, ucap Beni dengan nada yang tinggi.

Ketika awak media menanyakan terkait kunci gudang yang bisa berada ditangan cleaning servis, karena informasi yang didapat bahwa kunci gudang tersebut hanya boleh dipegang oleh salah satu perwira, untuk bisa menggunakan gudang tersebut pengusaha burung ilegal tersebut harus membayar sampai jutaan rupiah.

Hal ini kemudian dibantah oleh Beni, dengan mengatakan kalau kunci gudang tersebut memang benar dipegang oleh cleaning servis, dan selebihnya dia tidak tahu.

“Kunci gudang itu benar dipegang oleh cleaning servis, dan saya tidak tahu kalau gudang tersebut dipakai untuk menyimpan burung ilegal, kalau pun kedapatan seperti ini silahkan diproses hukum”, tegas Beni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS