Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Mualim II KM Labobar Diduga Arogan, dan Melakukan Pungli Kepada Penumpang

badge-check


					Mualim II KM Labobar Diduga Arogan, dan Melakukan Pungli Kepada Penumpang Perbesar

 

INAnews.co.id Sulut– Seorang pemimpin tidak bisa arogan saat mendapatkan amanah dari pimpinannya atau pun rakyat.

Selain harus amanah, seorang pemimpin tidak bisa bersikap arogan dengan kekuasaan yang ia miliki. “Pemimpin adalah pelayan bagi rakyat” . Misalnya, seorang Perwira dengan jabatan sebagai Mualim II di sebuah Kapal Penumpang KM Labobar.

Sebagai pemimpin dilevel Mualim II, harus bisa menghadirkan ke tengah-tengah para penumpang kapal di tempat dia bekerja.

Arogansi Mualim II di KM Labobar dirasakan oleh seorang jurnalis media Suara Jurnalis Usman Musa, yang pada saat itu menggunakan jasa pelayaran dari KM Labobar dengan tujuan Manokwari-Bitung, Kamis 21 Apri 2022.

Pada saat itu Usman mau membayar tiket kepada Mualim II Bobby Sembiring, karena pada saat itu Usman tidak memiliki tiket sehingga diharuskan untuk membayar kepada Mualim II.

Setibanya didalam ruangan pos satpam yang diarahkan oleh Mualim II, seorang jurnalis ini langsung mendapatkan kata-kata yang tidak enak didengar dan ditambah lagi kata-kata tersebut dikeluarkan dengan nada yang tinggi, sehingga Usman merasa dilecehkan oleh oknum perwira tersebut.

Usman juga mengatakan, selain dirinya yang membayar kepada oknum perwira tersebut ada juga para penumpang yang tidak memiliki tiket datangi pos satpam untuk menyetor sejumlah uang kepada perwira tersebut.

“Ini adalah pungli yang terjadi di atas Kapal KM Labobar, karena perwira tersebut menerima sejumlah uang dari para penumpang kapal tanpa ada tanda terima, dan sebagai perusahan milik Negara hal ini sangat merugikan Negara”, ungkap Usman.

Usman meminta agar direksi PT Pelni mengevaluasi kinerja dari oknum Mualim II tersebut, karena tugas dari Mualim II adalah pengawasan agar peraturan dalam kapal tersebut benar-benar di jalankan.

“PT Pelni harus mengevaluasi kinerja dari oknum Mualim II atau diturunkan dari KM Labobar, karena fungsi pengawasannya tidak berjalan dengan baik dan tidak bisa melayani para penumpang sebagaimana semestinya dan terkesan banyak melakukan pungutan liar kepada para penumpang”, tegas Usman.

Sampai berita ini di publish belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Pelni yaitu Direktur PT Pelni Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS