Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

UPDATE NEWS

Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Ditetapkan Senin 2 Mei 2022

badge-check


					Menteri Agama RI , Yaqut Cholil Qaumas ( foto: dok. Kemenag) Perbesar

Menteri Agama RI , Yaqut Cholil Qaumas ( foto: dok. Kemenag)

INAnews.co.id, Jakarta – Pemerintah , melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada hari senin, 2 Mei 2022.

Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022).

Sidang isbat dilakukan secara terbatas dengan Smsejumlah undangan mengikuti sidang isbat secara daring dan dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal sudah terlihat. Secara mufakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi,” ujar Yaqut dalam jumpa pers, Minggu 1 mei 2022.

Keputusan itu diambil setelah mendengarkan paparan dari tim Tim Unifikasi Kalender Hijriah serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.

Sebagai informasi, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI