Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Pekerjaan Terhenti, Diduga PUPR Kota Bitung, Bangun Jalan Di Atas Lahan Bermasalah

badge-check


					Pekerjaan Terhenti, Diduga PUPR Kota Bitung, Bangun Jalan Di Atas Lahan Bermasalah Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Pembangunan infrastruktur jalan yang berada di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembe Selatan, Kota Bitung, diduga bermasalah dan saat ini terhenti pekerjaannya, Senin 1 Agustus 2022.

Diketahui pembangunan infrastruktur tersebut adalah rehabilitas peningkatan jalan lingkar lembe (Boulevard+Jalan rusak) dengan nilai kontrak Rp 5.962.300.000 (Lima Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Proyek yang sudah dimulai pekerjaannya dari tanggal 18 Maret, yang menggunakan anggaran APBD Dana Alokasi Umum (DAU), dan dikerjakan oleh CV Berkat Anugrah Bersama dengan jangka waktu 150 hari terpantau awak media belum mencapai 50%.

Terlihat di lokasi pekerjaan ada beberapa alat berat yang terparkir, dan juga ada timbunan pasir di atas tanah yang belum terpakai dan tidak ada pekerja satupun yang melakukan aktifitas di lokasi proyek tersebut.

Pekerjaan yang memakan waktu kurang dari 20 hari itu, menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang ada di Papusungan, pasalnya selain waktu kerja yang sudah hampir habis pekerjaannya belum mencapai 50%.

Menurut salah satu warga yang tinggal di lokasi proyek tersebut, pekerjaan proyek ini tidak akan selesai sesuai waktu yang tercantum dipapan proyek, karena lahan yang akan dijadikan boulevard belum dibayar oleh pemerintah Kota Bitung.

“Dengan fisik pekerjaan seperti ini saya pastikan tidak akan selesai, karena masa kontrak nya tinggal 17 hari lagi, di tambah sudah tidak ada lagi yang bekerja di lokasi proyek boulevard dikarenakan lahan atau tanah yang di bangun untuk di jadikan boulevard belum di bayar oleh Pemerintah Kota Bitung”, ungkap Warga yang tidak mau namanya di publish

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rizal Sompotan. ST saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp membenarkan bahwa pekerjaan tersebut bermasalah mengenai Lahan dan penghapusan aset.

“Masalah Lahan dan kami masih melakukan Penghapusan aset bangunan, informasi nelayan dan kami sudah menyurat ke dinas perikanan tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut, dan kami sudah menghubungi bagian aset, dan bagian aset menunggu surat permohonan penghapusan dari perikanan”, jelas Rizal.

Rizal juga menambahkan, terkait waktu pekerjaan yang tinggal 17 hari kerja, pihaknya akan memberikan Amandemen selama 2 bulan kepada kontraktor untuk memperkuat timbunan batu bolder.

“Rencana kami akam memberi amandemen waktu 2 bulan ke pihak kontraktor, karena ada tambahan konstruksi untuk memperkuat diatas timbunan batu bolder”, singkat Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS