INAnews.co.id Bitung– Proyek Rehabilitas peningkatan jalan lingkar lembe (Boulevard+jalan rusak) yang ada di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembe Selatan, dan di kerjakan oleh CV Berkat Anuggerah Bersama kini menjadi perhatian khusus dari Anggota Dewan Kota Bitung.
Proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai kontrak Rp 5.962.300.000, kini dipertanyakan Anggota Dewan dari Partai Nasdem komisi lll Indra Ondang, Senin 8 Agustus 2022.
Indra mempertanyakan proyek tersebut karena sampai saat ini pekerjaannya masi dalam tahap ruas jalan Boulevard dan penghapusan aset bangunan, sementara dari pantauan papan proyek pekerjaan ini melingkupi rehabilitas jalan lingkar lembe.
“Pekerjaan tersebut masih tahap ruas jalan boulevard, sedangkan yang akan mereka kerjakan bukan hanya Boulevard saja, sementara waktu pekerjaan sudah hampir habis, walaupun mendapat amandemen selama 2 bulan pekerjaan tersebut dikawatirkan tidak akan selesai”, ucap Indra.
Lanjut Indra, seharusnya pihak kontraktor atau dinas PU Kota Bitung, mengerjakan rehabilitas jalan lingkar Lembe karena sudah pernah memakan korban, dia (Indra) takut kalau nantinya akan ada korban lagi.
“Seharusnya mereka mengerjakan rehabilitas jalan lingkar lembe, karena sudah banyak jalan yang rusak dan bahkan sudah memakan korban, mau berapa banyak lagi korban baru akan direhabilitasi jalan lingkar tersebut”, tanya Indra dengan nada yang tinggi.
Indra menambahkan, kalau proyek tersebut dirancangkan dengan tidak matang dengan alasan anggaran tidak mencukupi, sehingga menghambat jalan nya pekerjaan tersebut
“Seharusnya pihak PU melakukan perencanaan yang matang terlebih dahulu baru di kerjakan, mulai dari anggaran, pembebasan lahan, atau penghapusan aset, sehingga tidak menghambat jalannya pekerjaan proyek tersebut”, tegas Indra.
Disisi lain saat di konfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rizal Sompotan mengatakan, untuk anggaran rehabilitas jalan lingkar secara keseluruhan APBD Kota Bitung tidak akan mencukupi.
“Seharusnya Anggota Dewan lebih tahu, kan anggaran itu persetujuan antara TAPD dengan banggar DPRD, dinas PUPR Hanya mengeksekusi, “ujarnya
Rizal juga menjelaskan, untuk perencanaan sudah dilakukan sejak tahun 2021 dan dikerjakan di tahun 2022, dan untuk lebih jelas Rizal mengarahkan untuk menanyakan ke Kepala Bidang sebelum dirinya.
“Mengenai perencanaan memang sudah dari tahun 2021 dan pekerjaan 2022, kalau masalah lebih dalam hubungi kabid yang lama, karena usulan di tahun 2021 oleh kabid lama, tapi semua pasti di lakukan secara bertahap”, beber Rizal.






