Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Gubernur Anies dan Wakilnya Riza Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya

badge-check


					Gubernur Anies dan Wakilnya Riza Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta resmi memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub).

Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria resmi diberhentikan berdasarkan keputusan ini diumumkan lewat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 13 september 2022.

Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani.

Rapat paripurna hari ini dihadiri 82 orang anggota dewan. Dilihat melalui presensi anggota DPRD DKI, 82 anggota dewan itu terdiri dari Fraksi PDIP 23 orang, Fraksi Gerindra 15 orang, Fraksi PKS 13 orang, Fraksi Demokrat 7 orang, Fraksi PSI 3 orang, Fraksi PAN 6 orang, Fraksi Nasdem 6 orang, Fraksi Golkar 4 orang dan Fraksi PKB-PPP 5 orang.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Saudara Anies Rasyid Baswedan dan Saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” kata Prasetyo di ruang rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS