INAnews.co.id, Jakarta -Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta hadirkan layanan Si Peluru.
Si Peluru merupakan inovasi pengambilan layanan drive thru untuk mempermudah pengambilan paspor bagi masyarakat tanpa perlu turun dari kendaraan.
Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Rabu, 7 September 2022 secara simbolis meluncurkan inovasi Si Peluru di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Rabu, 7 September 2022.

Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Rabu, 7 September 2022 secara simbolis meluncurkan inovasi Si Peluru di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ( foto : INANEWS)
Ibnu Chuldun menyampaikan apresiasinya atas inovasi ini, “hadirnya layanan ini adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas yang outcome-nya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat”.
Ibnu berharap layanan Si Peluru dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat (IPK) yang menjadi evaluasi indikator keberhasilan sebuah pelayanan publik.
“Inovasi yang seperti ini tidak sedikit, ada juga di tempat lain. Namun layanan ini sangat dibutuhkan di Bandara Soekarno-Hatta. Operasional ini buka setiap hari kerja pada jam kantor dan juga pada hari Sabtu,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, tercetusnya ide layanan Drive Thru ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengingat lahan parkir yang terbatas.

“Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengambil paspor yang sudah selesai lewat konter khusus tanpa harus turun dan memarkirkan kendaraannya,” terangnya.
Tito menambahkan, melihat melihat bahwa aspek kenyamanan dan keamanan di tengah kondisi Covid-19 yang masih dalam masa pemulihan menjadi salah satu alasan peluncurannya Si Peluru.
Diharapkan layanan Drive Thru pengambilan paspor ini dapat meminimalkan layanan sehingga menjadi mudah, cepat dan nyaman,” tuturnya.
Tentang Layanan Si Peluru
Untuk dapat memanfaatkan layanan Si Peluru, masyarakat dapat mengikuti persyaratan serta petunjuk penggunaan yang terbilang mudah.
Berikut persyaratan pengambilan paspor mandiri:
1. Pemohon (menyiapkan KTP);
2. Anggota keluarga dalam satu KK (menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga);
3.Orang lain yang diberi kuasa (menyiapkan KTP penerima kuasa dan Surat Kuasa bermeterai dari pemohon) dengan membawa bukti pembayaran.
Petunjuk pengambilan Paspor melalui layanan Si Peluru ;
1. Pastikan status paspor anda terkonfirmasi pemberitahuan selesai lewat sms/wa/web;
2. Arahkan barcode Nomor Permohonan pada barcode Scanner mesin pengambilan paspor Drive Thru
3. Jika terdapat keterangan “Masih dalam Proses” maka paspor anda belum selesai dan diminta untuk menghubungi petugas informasi;
4. Menuju loket pengambilan paspor Drive Thru dan menyerahkan persyaratan paspor kepada petugas;
5. Tanda tangani berupa perdim.
Setelah selesai, pemohon dapat membawa pulang paspor dan meninggalkan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
Sebelumnya di tahun 2021 pada peringatan hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-73, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendapat penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah menerapkan pelayanan berbasis HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Diharapkan hadirnya inovasi Si Peluru dapat semakin mempermudah, meningkatkan kenyamanan dan kecepatan pelayanan Keimigrasian bagi masyarakat.






