INAnews.co.id Bitung– Sekertaris Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Robby Supit, kecewa terkait kinerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung yang terkesan tidak transparan dan tidak mau menerima aspirasi masyarakat Kota Bitung, Rabu 7 September 2022.
Hal ini disampaikan Robby Supit saat ditemui di salah satu rumah kopi yang ada di pusat Kota Bitung, menurut Robby pihaknya sudah memasukan aspirasi mereka di Kantor DPRD Kota Bitung agar Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Ratungalo bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi mereka.
“Dari awal Ketua TP3 sepakat, pendaftaran hearing dipersyaraatkan harus sudah konfirmasi kepada Kadis PU, harus bawa bukti bukti, dan dalam fom aspirasi ada juga pertanyaan pertanyaan apakah sudah lapor pala/rt, dan apa jawaban mereka sudah hampir 2 bulan Ketua Dewan belum mengagendakan hearing”, jelas Robby.

Robby menambahkan, pengajuan aspirasi mereka terkait anggaran Dana PEN yang dipakai untuk pembuatan saluran outlet yang ada di manembo-nembo tengah, dan juga lokasi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai.
“Dengan bangga Ketua tim sepakat menyampaikan ada penambahan 30an meter, tapi sebenarnya itu hanya untuk kepentingan keluarga pejabat, karena sepanjang drainase tersebut di jadikan fondasi pagar rumah salah satu pejabat di Kota Bitung”, ungkap Robby.
Lanjutnya, “saya menduga ada skenario rekayasa seperti kasus Brigadir J, oleh pihak yang tidak mau terbongkar dugaan penggunaan dana PEN yang salah sasaran dan hanya menguntungkan oknum tertentu”, ucap Robby.
Robby juga mengatakan, diduga Ketua Dewan Kota Bitung tidak tau aturan yang ada di DPRD Kota Bitung sehingga terkesan menyembunyikan sesuatu karena kepentingan Politik.
“Jangan-jangan Aldo Ratungalo tidak tahu aturan atau tidak paham aturan yang ada di DPRD Kota Bitung, arau mungkin karena yang akan dibahas ini terkait anggaran pemerintah yang notabene Wali Kota satu partai dengannya sehingga dia (Aldo Ratungalo) mengabaikan aspirasi masyarakat”, tegas Robby.






