Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Bencana Sepak Bola Malang, IPW Minta Kapolri Pidanakan Penyelenggara Liga 1

badge-check


					Bencana Sepak Bola Malang, IPW Minta Kapolri Pidanakan Penyelenggara Liga 1 Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa terkelam dalam sepak bola Indonesia, karena angka kematian yang mencapai 130 orang tewas.

Bahkan, angka kematian dalam Tragedi Kanjuruhan langsung berada di urutan kedua daftar pertandingan paling mematikan dalam sejarah sepak bola dunia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas tragedi sepak bola yang terjadi.

Presiden juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

“Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Selain itu, Presiden juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Kapolri, dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola.

“Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1, sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan,” tegas Presiden

Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ,Sugeng Teguh Santoso, dalam pernyataannya menyinggung tanggung jawab Ketua Umum PSSI terhadap peristiwa mengerikan ini.

“Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” ujar Sugeng dalam rilis yang diterima, Minggu 2 oktober 2022.

Selain itu, IPW juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

“Memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu 2 oktober 2022.

Pihaknya juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI.

“Sebagai bahan evaluasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Di samping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola,” bunyi pernyataan dalam rilis IPW, Minggu 2 oktober 2022.

Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai suporter Arema memasuki lapangan karena kecewa timnya kalah melawan Persebaya.

Insiden itu lalu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu suporter panik.

Akibatnya, massa penonton berlarian dan berdesakan menuju pintu keluar, hingga sesak nafas dan terinjak-injak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS