INAnews.co.id Manokwari– Penangkapan terhadap 31 pekerja tambang ilegal pada tanggal 16 April 2022 silam oleh Polda Papua Barat, tidak memberikan efek jerah pagi para big boss sehingga, para big boss tambang ilegal tersebut masih tetap menjalankan bisnis ilegal mereka tanpa ada hambatan.
Hal ini dibuktikan dengan aktivitas tambang ilegal yang sampai saat ini masih beroperasi, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan ditengah-tengah masyarakat tentang kinerja Kepolisian yang ada di Papua Barat.
Nova Lumingkewas istri dari salah satu pekerja tambang ilegal yang ditangkap oleh Polda Papua Barat, mempertanyakan kinerja dari Polda Papua Barat, karena menurutnya Polda Papua Barat tidak berani menutup tambang ilegal yang ada di Manokwari, Jumat 14 Oktober 2022.
“Polda Papua Barat yang dipimpin oleh Irjen Pol Daniel T. Monang Silitonga kenapa tidak berani menutup tambang ilegal yang ada di Manokwari, padahal sudah sangat jelas dan secara transparan kegiatan ilegal tersebut menggunakan alat berat yang sangat mudah merusak alam yang ada di wilayah Wasirawi, dan Minyambow”, beber Nova.
Nova juga menuntut keadilan kepada Polda Papua Barat, untuk menindak tegas para big boss tambang ilegal beserta penadah nya.
“Saya minta Kapolda mengeluarkan surat perintah agar segera menangkap dan penjarakan big boss tambang ilegal beserta penadahnya, karena jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus tambang ilegal, suami saya bisa di tangkap kenapa yang lain tidak bisa ditangkap”, tanya Nova.
Nova kepada awak media juga menjelaskan, bahwa sampai saat ini masih ada ribuan orang yang bekerja di lokasi tambang ilegal tersebut, dengan menggunakan ratusan alat berat jenis Exavator.
“Di Lokasi Waserawi itu ribuan orang bekerja tambang, dan ratusan alat berat jenis exavator yang menggali emas, tapi sayangnya yang di tangkap suami saya yang hanya pekerja emas secara manual untuk menghidupkan keluarga kecil”, ujar Nova.






