INAnews.co.id Bitung– Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung, terus melakukan pengawasan bagi kapal penangkap ikan yang ada di Kota Bitung, Rabu 16 November 2022.
Pengawasan ini dilakukan pada saat kapal penangkap ikan akan melakukan bongkar muat di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Kapal yang dilakukan pengawasan oleh PSDKP saat itu adalah Km Sopi yang memakai alat tangkap heand line.
Farid Irawan, Amd selaku tim pengawasan saat di wawancarai mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal ikan yang masuk dan hendak melakukan bongkar muat, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap alat pancing yang di pakai untuk menangkap ikan dan hasil tangkapannya.
“Saat ini kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan alat pancing yang di pakai sesuai dengan hasil tangkapannya atau tidak, karena alat pancing yang di pakai untuk ikan tuna atau ikan marlin”, ujar Farid.
Farid juga menambahkan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan ternyata alat pancing yang dipakai sesuai dengan hasil tangkapan sehingga kapal Km Sopi layak untuk melakukan bongkar muat di dermaga tersebut.
“Setelah kami periksa ternyata hasilnya sesuai dengan alat pancing yang dipakai sehingga kapal ini layak untuk melakukan bongkar muat, dan setelah bongkar kami juga melakukan pendataan berapa banyak dan berapa kilo berat dari ikan hasil tangkapan tersebut”, ucap Farid.
Farid juga menjelaskan, setelah didata pihaknya juga melakukan penelusuran terkait ikan tersebut akan dibawa ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) atau ke tempat yang lain, karena di UPI tersebut pihaknya juga melakukan pengawasan terkait distribusi ikan tersebut.
“Kami juga melakukan penelusuran terkait hasil tangkapan akan dibawa ke UPI atau kemana, karena di UPI juga kami akan membuat laporan terkait pendistribusian ikan tersebut”, tutup Farid.






