INAnews.co.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pengurus IMI Provinsi Sumatera barat untuk segera melaksanakan Musyawarah Provinsi IMI Sumatra Barat.
Berdasarkan surat rekomendasi tersebut tertulis Berdasarkan Putusan Majelis Panel Disiplin IMI, Nomor : 247/IMI/SK – Organ/A/XII/2022 tertanggal 2 Desember 2022, tentang Pembentukan Panel Disiplin Organisasi terkait Sengketa Internal Organisasi IMI dan/atau Pelanggaran Terhadap AD/ART sesuai Pasal 13 Anggaran Rumah Tangga IMI, bahwa pelaksanaan Musprov IMI Sumbar pada tanggal 30 Desember 2022
Surat rekomendasi yang dikeluarkan adalah hasil rapat Panel Disiplin Organisasi PP IMI yang dibentuk Ketum PP IMI Bambang Soesatyo untuk mencari solusi atas sengketa internal yang terjadi ataupun pelanggaran AD/ART.
Poin selanjutnya yaitu point kedua dari Rapat Panel Disiplin adalah IMI Pusat memberikan Rekomendasi bahwa peserta yang sah dalam Musprov IMI Sumbar yang dilaksanankan pada tanggal 30 Desember 2022 adalah 61 (enam puluh satu) klub berdasarkan hasil verifikasi IMI Pusat pada Surat Nomor : 246/IMI/C/III/2022 tertanggal 9 Maret 2022 perihal : Data Verifikasi Klub IMI Sumbar. Ketetapan ini tidak perlu diperdebatkan lagi karena memang secara aturan, maka PP IMI yang punya hak absolut menyangkut proses verifikasi.

Pada media INAnews Ketua IMI Sumatera Barat (Sumbar) saat ini Defri Nasli menjelaskan bahwa “Kami telah menerima Surat Rekomendasi dari IMI Pusat. Maka dengan demikian Musprov IMI Sumbar re-schedule sesuai yang disetujui Majelis Panel Disiplin IMI Pusat. Untuk itu kami langsung merespon positif surat rekomendasi dengan segera melakukan rapat koordinasi pada Minggu (18/12/2022) malam.” ungkapnya.
” Intinya kami siap melaksanakan Musprov IMI Sumatra Barat berdasarkan surat rekomendasi yang kami terima. Inilah momen yang ditunggu penggiat otomotif di Ranah Minang.” tambahnya.
Terkait Dari hasil rapat Majelis Panel Disiplin IMI Pusat, diakomodir 19 klub anggota IMI Sumbar menjadi peserta. Sebelumnya berdasarkan Rakerprov IMI Sumbar tahun 2021 hanya sebagai Klub Peninjau karena belum melengkapi verifikasi.

“Kita juga mengakomodir semuanya sebagai peserta. Maka jumlah klub anggota IMI Sumbar yang memiliki hak suara pada Musprov adalah 42 klub ditambah 19 menjadi 61 klub, untuk itu kami akan segera mengirimkan surat undangan kepada 61 klub dan melengkapi administrasi Club sebagai peserta Musprov” tutur Defri Nasli lebih lanjut.
Hal terpenting dari surat rrekomendasi yang kami terima dan rapat koordinasi internal untuk mempersiapkan Musprov IMI Sumatra Barat, “ini adalah bentuk sebuah upaya penyelesaian atau solusi permasalahan serius yang ada di IMI Sumatra Barat. Maka pada pelaksanaan Musprov IMI Sumatra Barat nanti, kami juga melakukan evaluasi bersama dan tunduk pada peraturan PP IMI sebagai induk organisasi. Dengan segala rendah hati kami siap menggelar Musprov yang sudah menjadi agenda dan harapan klub peserta. Ini penting untuk kedepan lebih siap dan sigap menyongsong kegiatan otomotif di wilayah IMI Sumbar”. Pungkas Defri Nasli.






