INAnews.co.id,Rote Ndao – Migel Elias warga Dusun Dombo Desa Kuli melaporkan dua warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Elias melaporkan dua orang warga bernisial DU dan YU ke Polsek Lobalain dan diterima dengan nomor laporan ; LP/B/28/V/2023/SPKT/POLSEK LOBALAIN/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Menurut Korban Migel Elias (40), peristiwa ini terjadi pada 1 Juni pukul 4 sore.
“Saya dari Dusun Dombo pergi cas senter dan hp di Dusun Namodale Desa Kuli di rumah warga dusun Namodale Riak Polin. Sesudah itu, setelah selesai cas senter dan hp tepat jam 7 malam saya baru mau pulang dan ketika baru melangkah di depan pintu rumahnya Riak Polin ada dua orang yang sudah menunggu saya di luar,” ucap Elias kepada INAnews pada senin 12 juni 2023.
Lanjutnya, Elias dicekik lehernya oleh kedua orang terlapor dan mengancam membunuhnya dan ternyata dirinya mengenal pelaku.
“Saya langsung di cekik tepat ketika saya masih berada di rumahnya Riak Polin, lalu saya bilang , kalau mau pukul beta tempatnya bukan disini”, ucap Elias.
Terpisah Kapolsek Lobalain, I Gede Parwata melalui penyidik mengakui adanya laporan dan saat ini diproses penyidik Polsek Lobalain.
Reporter : Dance Henukh
Editor : M Helmi






