Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

VONIS

Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 63, Kajari NTT Minta Seluruh Korps Jalankan Amanat Jaksa Agung

badge-check


					Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 63, Kajari NTT Minta Seluruh Korps Jalankan Amanat Jaksa Agung Perbesar

INAnews.co.id, Kupang  – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Hutama Wisnu, meminta agar seluruh insan Adhyaksa di Bumi Flobamora ini agar tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat dan institusi Kejaksaan.

Demikian amanat Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu, dalam upacara memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke – 63 di Kantor Kejati NTT, Sabtu 22 Juli 2023.

Dalam sambutan juga Kajati NTT, mengaku bahwa banyak tantangan yang telah dihadapi oleh Korps Adhyaksa. Namun, diharapkan agar Korps Adhyaksa tetap satu dan tidak terpisahkan.

“Hal ini, perlu dilanjutkan sehingga kedepannya menjadi lebih baik sedangkan yang mengalami kekurangan kiranya diperbaiki,” ucap Kajari dalam sambutan pada Jumat 21 juli 2023.

Dalam amanat Jaksa Agung, penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk menegakan keadilan dimana dalam pesatnya perkembangan global. Untuk itu, tempatkan kejaksaan pada posisi tertinggi.

“Dalam menegakan hukum jangan berorientasi dengan kepentingan sendiri atau hindari konflik kepentingan dalam menegakan keadilan,” kata Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan Kajati NTT.

“Diharapkan, penegakan hukum merupakan bentuk pelayanan terhadap manusia dan diharapkan hukum memanusiakan manusia,” tutup Kajari NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

KontraS: Satu Tahun Prabowo-Gibran, Katastrofe HAM Terjadi Masif di Indonesia

11 Desember 2025 - 11:31 WIB

Populer HUKUM