Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KRIMINAL

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Kades Lifu Leo Akan Dilakukan Gelar Perkara

badge-check


					Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Kades Lifu Leo Akan Dilakukan Gelar Perkara Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao — Polres Rote Ndao akan lakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Lifu Leo.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Reserse Polres Rote Ndao, Yenni Setiono, saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Oktober 2023, di Ruang kerjanya. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, JAF telah diumumkan sebagai tersangka dan segera akan dihadapkan kepada penyidik Polres Rote Ndao untuk di proses, dengan pelapor sekaligus korban Nilton Matasina.

Gelar perkara ini berdadarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL / 62 / IX / 2023 / SPKT / RES RND / NTT telah diterima di Polres Rote Ndao.

LP ini digunakan untuk memulai proses hukum terhadap Kepala Desa Lifu Leo, sebagai tindak lanjut.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Polres Rote Ndao, AKBP Mardiono, membenarkan tindakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar perkara ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus penganiyaan ini.

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat bahwa proses hukum ini akan memberikan keadilan kepada korban dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan di wilayah Kabupaten Rote ndao.

 

 

Reporter : Dance Henukh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL