Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Buka Rakor Humas dan Pengolahan Data, Pepen Minta SDM Rehsos Lakukan Enam Hal di Tahun 2024

badge-check


					Buka Rakor Humas dan Pengolahan Data, Pepen Minta SDM Rehsos Lakukan Enam Hal di Tahun 2024 Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta  – Di era digital saat ini, data dan informasi kehumasan menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari dari sebuah kementerian/lembaga (K/L) dengan memanfaatkan media sosial.

“Data dan informasi kehumasan jadi kebutuhan, sehingga harus diurus serius oleh Sumber Daya Manusia (SDM) di 31 sentra-sentra terpadu, ” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin pada Rapat Koordinasi Kehumasan dan Pengolahan Data Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial di Bandung, Sabtu (27/1/2024).

Pengolahan data, kata Pepen, terus dinamis dan berbeda kondisi dari waktu ke waktu dan hal itu menjadi tantangan bagi SDM yang saat ini tengah mengelola data termasuk informasi kehumasan.

“Saat saya di Pusdatin dan Humas berbeda dengan kondisi saat ini yang lebih kompleks. Untuk itu, ada enam hal pada tahun 2024 yang harus dilaksanakan oleh SDM di 31 sentra-sentra terpadu,” tandas Pepen.

Pertama, perlu digarap soal data penerima harus tuntas yang ditandai dengan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga bisa diintervensi berupa berbagai bantuan sosial atau bansos.

“Kedua, mesti memiliki data graduasi dari Penerima Manfaat (PM). Di mana, mereka dibantu oleh Kementerian Sosial 3-4 tahun dan dinilai selesai dibantu berupa graduasi. Itu berarti selesai menerima bansos,” katanya.

Ketiga, program bantuan sosial ataupun intervensi yang telah diberikan bisa didokumentasikan berupa visual seperti film, video ataupun profile dan dengan visualisasi memudahkan untuk monitoring dan evaluasi.

“Dari hasil dokumentasi berbentuk film video, video dan profil, yang keempat bisa dimasukkan ke dalam website sentra yang terkoneksi dengan Ditjen Rehabilitasi Sosial,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk langkah kelima perlu menampilkan data dari Sentra Kreasi ATENSI (SKA) dari 31 sentra-sentra terpadu yang dimunculkan serta dikemas dengan bagus, termasuk memanfaatkan media sosial.

“Satu hal tidak kalah penting, yang keenam yaitu bantuan motor roda tiga perlu diperbarui dan dikejar data-datanya.

Siapa PM berhasil dan mana yang tidak berhasil, mengingat motor roda tiga bantuan paling mahal yang diberikan kepada PM,” pungkas Pepen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS