Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Gus Halim Lantik Lalu Syaifuddin Jadi Inspektur II: Harus Ada Variasi Profesionalitas

badge-check


					Gus Halim Lantik Lalu Syaifuddin Jadi Inspektur II: Harus Ada Variasi Profesionalitas Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta  – Menteri Desa Pembangunan Dearah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melantik Lalu Syaifuddin sebagai Inspektur II Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini berharap kehadiran Lalu Syaifuddin memberikan suasana baru di Kementerian Desa PDTT.

“Kita ingin suasana kerja tidak monoton dan salah satunya harus ada variasi profesionalitas,” kata Gus Halim.

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Lalu Syaifuddin diketahui berasal dari institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam arahannya, Gus Halim mengucapkan selamat datang kepada Lalu Syaifuddin di Kemendes PDTT.

“Saya percaya Saudara bisa menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya,” ujar Gus Halim ini.

Menurut Gus Halim, pada pelantikan ini, Kemendes PDTT mendapatkan dua hal. Pertama, memperoleh pengalaman yang sangat bagus terkait pengisian jabatan, di mana ternyata tidak hanya melalui proses bidding.

“Saya nilai pengisian jabatan model seperti ini sangat efektif,” kata Profesor Kehormatan UNESA ini.

Kedua, Kemendes PDTT bisa membangun sinergitas antar lembaga dengan maksimal.

Apalagi sesuai dengan amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa di akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo(Jokowi) harus menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) yang berkaitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

“PR itu harus diselesaikan agar di akhir pemerintahan Presiden Jokowi kita bisa berikan legacy terhadap hasil pemeriksaan,” kata Doktor Kehormatan UNY ini.

Hingga akhirnya ditemukan pola penyelesaian yang dimulai dengan permohonan kepada Jaksa Agung untuk berikan dukungan personel agar PR tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

“Suatu saat nanti ada dari kalangan Kepolisian, BPK dan perbankan yang masuk hingga banyak inovasi baru dan jadi harapan baru dalam performa birokrasi,” sambung Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Prosesi pelantikan dilakukan dengan saksi Kepala Biro Perencanaan Cece Yusuf dan Kepala Biro Umum Andi Nita Arie.

Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andi Herman dan Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid. Turut hadir Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS