Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Sekjen Kemendagri Beberkan Kunci Sukses Penerapan Otonomi Daerah

badge-check


					Sekjen Kemendagri Beberkan Kunci Sukses Penerapan Otonomi Daerah Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta  –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro membeberkan kunci sukses penerapan otonomi daerah. Menurutnya, di tengah penerapan sistem otonomi daerah, kepemimpinan yang kuat dari kepala daerah merupakan salah satu variabel terpenting dalam mendukung kemajuan suatu daerah. Ini mengingat sistem otonomi daerah memberikan sejumlah kewenangan terkait urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Suhajar saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III Tahun 2024 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Meskipun demikian, lanjut Suhajar, kepemimpinan yang kuat dari kepala daerah tidak dapat berjalan efektif bila kepala perangkat daerah tidak memberikan dukungan secara optimal. Oleh karena itu, variabel kedua kesuksesan otonomi daerah adalah kapasitas perangkat Pemda. Hal ini karena mereka bertanggung jawab dalam mengerjakan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala daerah.

“Yang ketiga adalah partisipasi dan kontrol masyarakat, karena yang dilayani adalah masyarakat,” ujar Suhajar.

Dirinya menegaskan, Pemda harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini salah satunya dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, murah, bahkan gratis.

“Dan fungsi pemerintahan adalah pelayanan untuk melahirkan keadilan, pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian, dan pengaturan untuk melahirkan ketertiban,” tandas Suhajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS