INAnews co.id, Jakarta – Iskandar Halim meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mencopot Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Pusat.
Pasalnya Kakantah Sigit Santosa, dianggap Iskandar tidak profesional dalam memimpin anak buahnya yang dalam melakukan pelayanan publik terkait permohonan proses sertifikat tanah.
Iskandar Halim, turut kecewa, terhadap kinerja Kepala BPN/ATR Pertanahan Jakarta Pusat. Sebab Iskandar sebagai pemohon pengajuan sertifikat tanah yang diurusnya sejak dari tahun 2015 hingga 2024 belum selesai dengan berbagai alasan.
“Tanah itu saya beli dari Mefilia. Awalnya tanah tersebut ditangan Mefilia di tahun 2015, kemudian berpindah tangan pada saya Juli 2023. Hingga saat ini, BPN tidak memproses permohonan sertifikat tanah atas nama saya,”terang Iskandar kepada Redaksi pada Selasa 25 Juni 2024.
Iskandar menjelaskan, permohonan pengajuan sertifikat surat tanah sudah diajukan kepada Kantor BPN/ATR Kota Administrasi Jakarta Pusat.
” Semua surat-surat asli sudah diterima oleh BPN Jakarta Pusat. Permohonan pengajuan sertifikat tanah tidak dilakukan proses oleh BPN,” terang Iskandar.
Iskandar menduga Kepala Kantor BPN Jakarta Pusat dan jajarannya dan juga ada oknum bermain yang melakukan pemeriksaan.
“Copot siapa saja yang menjadi mafia tanah di Kantor BPN,” tegas Iskandar.
Iskandar menuturkan, masyarakat akan melakukan aksi demo 300 orang untuk meminta Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono mencopot Kepala BPN Jakarta Pusat.
“Dari 2015, 2013 hingga 2024 tidak diproses pengajuan permohonan sertifikat tanah kami, dan meminta Menteri ATR BPN mencopot Kepala BPN Jakarta Pusat dan siapa saja oknum yang bermain,”cetus Iskandar.
Iskandar mengaku, nomor telepon seluler miliknya diblokir Kepala BPN Jakarta Pusat.
“Kepala BPN sebagai pelayan publik seharusnya semua masyarakat yang berurusan di layani dengan sebaik-baiknya, baik berhadapan langsung maupun melalui via telepon dan via WA. Dia harus tetap melayani, ” tegasnya
“Tetapi Kepala BPN Jakarta Pusat tidak pernah membalas via telepon permintaan permohonan sertifikat tanah yang kita ajukan. Sangat miris dan menjadi preseden buruk sekali bagi seorang pejabat seperti ini terutama bagi instansi tersebut,” sambungnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari Kepala BPN Jakarta Pusat, Sigit Santosa.






