Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KEUANGAN

Buruh Banyak Terjerat Judol Hingga Pinjol, KSPI Minta Menkominfo Berantas

badge-check


					Buruh Banyak Terjerat Judol Hingga Pinjol, KSPI Minta Menkominfo Berantas Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia mendukung penuh langkah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie dalam memberantas judi online (Judol).

Fenomena judol telah menjerat banyak buruh, menghabiskan upah mereka yang rendah dan memperburuk kondisi ekonomi serta kehidupan sosial mereka.

“Upah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis karena judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjaman online (online) ilegal yang mudah diakses,” ungkap Presiden KSPI Said Iqbal.

“Judi online ini tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tetapi juga membuat mereka tidak fokus dalam bekerja karena tekanan dari penagih hutang pinjaman online,” lanjutnya.

KSPI menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh pemerintah, khususnya Kominfo.

Pemblokiran situs judi online dan penindakan tegas terhadap bandar judi online sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah tindakan yang sangat diperlukan.

“Apa yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie adalah keputusan yang sangat tepat dan benar. Pemblokiran situs judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh,” tambah Said Iqbal.

KSPI mendukung penuh langkah dan kebijakan yang diambil oleh Budi Arie beserta jajarannya.

Tindakan ini bukan hanya untuk melindungi buruh dari perjudian online, tetapi juga untuk memastikan generasi mendatang terhindar dari pengaruh buruk judi online yang tidak diharapkan oleh agama mana pun.

Selain itu, KSPI juga mengharapkan pemerintah untuk mengambil langkah serupa terhadap pinjaman online ilegal.

“Pemblokiran aplikasi pinjaman online ilegal harus dilakukan, karena judi online dan pinjaman online ilegal adalah musuh bersama kaum buruh,” tutup Said Iqbal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

CBA Desak Kejagung Panggil Djony Bunarto Tjondro Terkait Dugaan Korupsi Impor BBM Pertamina

5 Januari 2026 - 06:31 WIB

Populer EKONOMI