Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Komisi III DPR Panggil Keluarga Dini Sera Afrianti, Korban Penganiayaan

badge-check


					Foto: Gregorius Ronald Tannur, dok. Jawa Pos Perbesar

Foto: Gregorius Ronald Tannur, dok. Jawa Pos

INAnews.co.id, Jakarta– Hari ini, Senin (29/7/2024), Komisi III DPR RI memanggil keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, korban penganiayaan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

“Hari ini kami akan mendengar aduan dari pihak keluarga Almarhumah Dini yang menjadi korban pembunuhan dalam perkara di Jawa Timur di mana terdakwanya benama Ronald Tannur,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Audiensi ini kata dia dilakukan karena putusan vonis bebas Ronald Tannur yang merupakan putra politikus PKB Edward Tannur dinilai janggal.

“Kasus tersebut sangat janggal. Hal ini lantaran Ronald Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya,” imbuhnya.

Ingin mengetahui lebih dalam, Komisi III DPR RI juga akan mengundang ahli hukum, untuk memperkuat argumentasi kasasi Jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK