INAnews.co.id, Jakarta– Kunjungan Komisi III ke Pengadilan Tinggi Makassar dalam rangka pengawasan, dilakukan baru-baru ini. Pengadilan Tinggi adalah mitra kerja Komisi III.
Kunjungan Komisi III DPR diterima langsung Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Zainuddin.
Dalam keterangan yang diterima media, Zainuddin mengatakan, kunjungan tersebut para Komisi III berkesempatan mengunjungi beberapa ruangan di kantor Pengadilan Tinggi Makassar, serta rumah dinas untuk para Hakim Tinggi.
Dalam kunjungan kerja ini, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar menyampaikan beragam hambatan yang dihadapi aparatur peradilan di Pengadilan Tinggi Makassar, salah satunya yaitu terkait kurangnya rumah dinas bagi para hakim.
“ahwa saat ini, terdapat 45 hakim tinggi yang bertugas di PT Makassar, namun hanya tersedia 6 rumah dinas untuk mereka,” ujar Zainuddin.
“Dengan adanya kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan Komisi III dapat mengakomodir kebutuhan rumah dinas di PT Makassar,” harapnya.
Kunjungan kerja ini juga diharapkan Zainuddin dapat membawa solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh para hakim tinggi di PT Makassar, khususnya terkait fasilitas tempat tinggal yang memadai.
Mereka (Komisi III) yang berkunjung ke Pengadilan Tinggi Makassar adalah Wakil Ketua Komisi Adies Kadir dan dua Anggota Komisi: Supriansa dan Sarifuddin Sudding.






