Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Mahfud Mengaku Terkaget-kaget dengan Berita Lanjutan usai Putusan DKPP

badge-check


					Menko Polhukam Moh. Mahfud MD Perbesar

Menko Polhukam Moh. Mahfud MD

INAnews.co.id, Jakarta– Prof Mahfud MD mengaku terkaget-kaget dengan berita lanjutan usai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy’ari sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, ia mengaku mendapatkan info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, di mana setiap komisioner KPU sekarang memakai tiga mobil dinas yang mewah.

“Ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila,” kata Prof Mahfud, Minggu, 7 Juli 2024, lewat akun X-nya.

Menurut Mahfud, DPR dan Pemerintah perlu bertindak. Tidak diam.

Secara umum kata Mahfud, KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.

Ia pun mengatakan, pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pilkada November mendatang. “Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK,” kata mantan Menko Polhukam itu.

Pilpres dan Pilleg  2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang kata dia sudak selesai, sah, dan mengikat.

“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya ‘jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolakatau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain’. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK