Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

Uncategorized

CBA Temukan Data OJK Habiskan Anggaran Rp 113 Miliar Untuk Biaya Sewa Kantor dan Rumah Jabatan

badge-check


					CBA Temukan Data OJK Habiskan Anggaran Rp 113 Miliar Untuk Biaya Sewa Kantor dan Rumah Jabatan Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Central for Budget Analysis kritik OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menghamburkan uang dari hasil punggutan uang sektor perbankan.

Menurut Uchok Sky Khadafi , OJK sangat tidak relevan dalam menggunakan anggaran untuk keperluan lembaganya, dan urgensi penggunaan anggaran itu sendiri.

“Yang dihambur hambur itu sangat besar dan bisa mencapai Rp.189.810.211.020 untuk sewa kantor, dan sewa rumah jabatan untuk orang orang OJK sendiri,” terang Uchok dalam rilisnya yang diterima Redaksi pada Jumat 23 Agustus 2024.

Lanjut,  Direktur CBA (Center For Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi menanggapi soal duit sebesar Rp 189 miliar ini, langsung bilang OJK itu banyak kelebihan duit, makanya realisasi duit itu suka suka mereka.

“Duit sebesar itu dipakai untuk menyewa 3 Gedung Kantor Regional OJK sebesar Rp 22.466.454.493, dan 16 Gedung Kantor OJK sebesar Rp 33.721.712.536. Tetapi duit yang paling besar dan boros banyak dipergunakan untuk menyewa kantor Pusat OJK di Wisma Mulia 1,” jelas Uchok.

CBA menemukan data , jika OJK harus menghabiskan duit sebesar Rp.22.477.071.100, dan juga menyewa Kantor Wisma Mulia 2 sebesar Rp 91.311.760.840.

“Selain untuk menyewa kantor, duit pajak punggutan dari sektor keuangan juga digunakan untuk menyewa rumah jabatan ADK (Anggota Dewan Komisioner), Rumah Kepala Regional OJK, dan Rumah Jabatan Kepala OJK,” paparnya.

Menurut Uchok Sky, anggaran sebesar Rp 12.644.540.714 dipakai untuk menyewa 6 Rumah Jabatan ADK. Berarti rata rata setiap Anggota ADK akan mendapat sekitar Rp.2.1 miliar perorang.

“Kemudian, ada juga duit OJK untuk menyewa 6 Rumah Kepala Regional OJK sebesar Rp 2.551.078.704, dan rata rata akan mendapat sekitar Rp.425 juta perorangan atau perumah dan 20 Rumah Jabatan Kepala OJK sebesar Rp4.637.592.633,00, dan rata rata akan mendapat Rp 231 juta untuk menyewa satu buah rumah,” terang Uchok.

Menurut Uchok anggaran itu terlalu besar untuk sewa kantor dan rumah jabatan.

“CBA meminta kepada KPK untuk segera membuka penyelidikan anggaran OJK tersebut. Kalau tidak salah anggaran total untuk sewa kantor dan rumah jabatan mencapai Rp169.976.998.969,” tutup Uchok.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketua Pusaka NTB Tegaskan Isu BTT Pemprov NTB Bersifat Konstruktif Demi Kondusivitas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

22 Desember 2025 - 20:29 WIB

Setelah Ramai Diberitakan, EO HUT Kota Baubau Akhirnya Lunasi Honor Penampil Lokal

1 November 2025 - 15:40 WIB

Bridgestone dan Walikota Bekasi Dukung Program Institut STIAMI

29 September 2025 - 16:09 WIB

Bridgestone dan Walikota Bekasi Dukung Program Institut STIAMI
Populer Uncategorized