Menu

Mode Gelap
Kapolri: 83 Persen Masyarakat Merasa Aman Berjalan Malam Hari Polisi Jagung Dipuji Presiden: Polri Produksi 3,57 Juta Ton Jagung Polri Catat Rekor: Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun Kapolri Pilih Mundur dan Jadi Petani daripada Polri di Bawah Menteri Tiga Digital Marketing Agency Terbaik Indonesia ALTARA Sepatu Trail Running Siap Menjangkau Kebutuhan Pelari Trail Dan Pegiat Luar Ruangan

POLITIK

Front Majukan Daerah Dukung Senator Papua Barat Laporkan LaNyalla ke BKD

badge-check


					Foto: potongan poster yang dipasang oleh Front Majukan Daerah, dok. istimewa Perbesar

Foto: potongan poster yang dipasang oleh Front Majukan Daerah, dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Aktivis Front Majukan Daerah Heru Purwoko dukung Anggota DPD dari Papua Barat Filep Wamafma laporkan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) buntut dari kekisruhan beberapa waktu lalu dalam Sidang Paripurna di mana ia disebut sebagai pengacau.

Menurut dia, ucapan atau tudingan pengacau terhadap Filep sangat tidak elok dan tidak pantas keluar dari mulut seorang Pimpinan Lembaga Negara.

“Untuk memberkkan dukungan kepada Felip, kami melakukan pemasangan spanduk di beberapa ruas jalan di Jakarta,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).

MKD didesak Heru agar cepat memproses laporan Felip dengan memanggil LaNyalla untuk diminta pertanggungjawaban.

“LaNyala sebagai Ketua DPD itu mestinya menjadi panutan, contoh yang baik bagi para anggotanya yang lain. Ini nalah tidak menganggap adanya kode etik DPD di Peraturan Nomor 2 Tahun 2018 dalam pasal 15,” katanya.

“Front Majukan Daerah berharap koe etik DPD RI itu menjadi dasar atau norma yang dijunjunh tinggi seluruh anggota DPD tanpa kecuali,” imbuhnya.

Kericuhan sidang paripurna DPD terjadi pada 12 Juli 2024 terkait tata tertib.

Melalui kuasa hukumnya, Achmad Junaedy dan Donny E.S kurniawan disebut Heru, Felip melaporkan LaNyalla ke BKD. Laporan dibuat Selasa (6/8/2024).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Polri Catat Rekor: Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun

27 Januari 2026 - 10:17 WIB

Kapolri Pilih Mundur dan Jadi Petani daripada Polri di Bawah Menteri

27 Januari 2026 - 09:15 WIB

Pilkada Lewat DPRD Lebih Murah dan Kurangi Risiko Korupsi

26 Januari 2026 - 18:43 WIB

Populer POLITIK