Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

TNI/POLRI

GERCEP! Polsek Metro Penjaringan Tangkap Curanmor di Rusun Kapuk

badge-check


					oppo_2 Perbesar

oppo_2

INAnews.co.id, Jakarta – Polsek Metro Penjaringan menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Rusun Kapuk Muara, Tower B, RT 02/RW 9, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam konferensi pers Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol anak agung dwipayana, S.I.K., M.H Polsek Metro Penjaringan mengungkap identitas dua tersangka, yaitu ABS (26) dan AS (28), Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna abu-abu dengan nomor polisi B-4742-BYM, serta tiga helai baju dan tiga helai celana, 1 (satu) kunci Letter T lengkap, 12 (dua belas), 2 (dua buah) kunci magnet, 1 (satu) kunci leter Y, 1(satu) kunci pas, 4 (buah) kunci motor dan 4 STNK Motor,09/08/2023.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Militer Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Warga Aceh yang Kibarkan Bendera Putih

5 Januari 2026 - 19:26 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Penipuan JM Berikan Kalarifikasi, LSM GTI Apresiasi Tindakan Kodam XIII/mdk

2 Januari 2026 - 22:49 WIB

Populer TNI/POLRI