Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

TNI/POLRI

TNI AL Berhasil Amankan Terduga Anggota TPNPB di Pulau Mapia

badge-check


					Foto: dok. istimewa Perbesar

Foto: dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Bertempat Gedung Hang Tuah Pangkalan TNI AL (Lanal) Biak, telah dilaksanakan penyerahan seseorang dengan inisial PB yang diduga merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional/ Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) beserta barang bukti dari Komandan Lanal Biak Kolonel Mar Jinawi Atut Waluyanto, M.Tr.Hanla kepada Kapolres Supiori AKBP Marthin W. Asmuruf, Senin (5/8/2024)

Adapun kronolgisnya dimana TNI AL dalam hal ini  Satgas Marinir Pulau Terluar (Puter) XXVIII yang bersinergi dengan aparat TNI AD dan Polri serta masyarakat setempat berhasil mengamankan terduga seorang yang merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di Kampung Mapia Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori, Papua pada hari Sabtu (3/8/24) lalu.

Dikatakan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Biak Kolonel Mar Jinawi Atut Waluyanto dalam konferensi pers, saat penangkapan, Tim Satgas Mar Puter XXVIII (Pulau Fanildo) sedang melaksanakan bakti sosial di Kampung Mapia, Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori dan mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada OTK yang mana sudah satu hari bergerak mencurigakan. Demikian dikutip siaran resmi.

Kemudian Tim Satgas Marinir Pam Puter XXVIII melakukan pemeriksaan kepada seseorang yang mencurigakan, dan didapat barang bukti berupa KTA Anggota OPM serta baju loreng lengkap dan berkas berkas West Papua dalam tas yang dibawanya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Biak dengan menggunakan Unsur Kapal Perang Koarmada III yaitu KRI Kapak-625 di bawah kendali Guskamla Koarmada III.

Setiba di Biak, pelaku dan dan barang bukti sesuai list sebanyak 108 item diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini  Polres Supiori untuk proses lebih lanjut. Demikian yang diungkap Danlanal Biak.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kiriman Pasukan ke Gaza Bisa Jadi Alat Israel Lucuti Hamas

23 Februari 2026 - 14:24 WIB

Polisi di Bawah Presiden Ancaman Nyata bagi Demokrasi

18 Februari 2026 - 13:39 WIB

Didu Ungkap Rencana Prabowo Reformasi Total Polri: Bukan Sekadar Ganti Kapolri

16 Februari 2026 - 20:36 WIB

Populer POLITIK