Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

NASIONAL

Terkait Pemukulan Sekjen PP, MPW PP Jakarta: Itu Marwah Organisasi, Kami Menunggu Kerja Cepat Kepolisian

badge-check


					Terkait Pemukulan Sekjen PP, MPW PP Jakarta: Itu Marwah Organisasi, Kami Menunggu Kerja Cepat Kepolisian Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta  –  Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Jakarta Ilyas Abdullah menegaskan bahwa posisi Sekretaris Jenderal (sekjen) adalah marwah organisasi. Oleh sebab itu pihaknya menunggu kerja cepat pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pemukulan Sekjen PP Arif Rahman yang terjadi di Menara Kadin, Senin 17 September 2024.

“Sekjen PP adalah marwah organisasi, karena itu kasus pemukulan Sekjen PP harus diusut tuntas. Kami yakin polisi mampu dengan mudah menangkap pelakunya berdasarkan CCTV dan keterangan para saksi di lokasi kejadian,” kata Ilyas.

Sebagai Ormas kepemudaan dengan jejaring yang luas, kata Ilyas, PP bisa dengan cepat merespons peristiwa pemukulan orang nomor dua di organisasi mereka.

Meski begitu, kali ini PP mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Polda Metro Jaya. Arif Rahman sendiri didampingi para pengacara dari PP telah melaporkan kasus pemukulan dirinya ke Polda Metro Jaya pada Senin malam kemarin.

“Para anggota PP di bawah resah dan tidak sabar dengan kondisi saat ini. Kami sudah berkomunikasi dan mengingatkan para anggota untuk tetap tenang dan bersabar menunggu kerja-kerja cepat aparat kepolisian,” pungkas Ilyas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Populer NASIONAL