Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Dua Kali Mangkir Dengan Alasan Sakit, Wali Kota Bitung Bakal Dijemput Paksa

badge-check


					Dua Kali Mangkir Dengan Alasan Sakit, Wali Kota Bitung Bakal Dijemput Paksa Perbesar

INAnews.co.id Bitung—Dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Sentra Gakkumdu, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri berpeluang dijemput paksa.

Diketahui, pemanggilan kepada Ketua DPC PDIP Kota Bitung tersebut terkait orasi politik yang dilakukannya pada kampanye terbatas 26 Oktober 2024 lalu.

Hasil temuan Bawaslu Kota Bitung orasi politik Maurits Mantiri telah memenuhi unsur, sehingga tahapannya naik ke penyidikan.

Namun setelah dilakukan oleh pemanggilan sebanyak 2 kali, Maurits Mantiri belum juga hadir untuk memberikan klarifikasi dengan alasan sakit.

Panggilan pertama Sabtu 9 November 2024 tidak hadir dengan alasan sakit. Panggilan kedua Senin 12 November 2024 belum juga hadir. Namun lewat kuasa hukum meminta agar pemeriksaan ditunda hari Rabu 13 November 2024 hari ini.

Sayangnya panggilan kedua yang sempat ditunda hari ini, Maurits Mantiri kembali tidak hadir dengan alasan yang sama yakni sakit.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan ketidakhadiran Wali Kota Bitung pada panggilan kedua dengan alasan sakit.

“Batal hadir karena alasan sakit,” singkat Albert Zai.

Ditanya soal tindakan lanjutan untuk dilakukan penjemputan secara paksa, Kapolres AKBP Albert Zai menyebut akan melihat perkembangan sampai besok.

“Besok hari Kamis 14 November 2024 kita akan panggil kembali. Jika tidak hadir akan dikeluarkan surat untuk dilakukan penjemputan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK