Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

UPDATE NEWS

Kecelakaan Beruntun Lampu Merah Slipi, 2 Orang Tewas Tertabrak Truk Tronton

badge-check


					Kecelakaan Beruntun Lampu Merah Slipi, 2 Orang Tewas Tertabrak Truk Tronton Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Sebuah truk tronton alami kecelakaan tabrakan beruntun dan melibatkan tujuh kendaraan serta menewaskan dua orang.

Kecelakaan terjadi di lampu lalu merah, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/2024), pagi.

Jumlah korban jiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tronton di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pagi bertambah menjadi dua orang.

Seluruh korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor.

“Iya (yang meninggal dunia menjadi dua), yang luka berat (dan dirawat) di Rumah Sakit Pelni akhirnya meninggal dunia,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Selasa 26 November 2024.

Korban kecelakaan yang meninggal dunia itu yakni AL (31), pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 6022 PYA.

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), AL beralamat di Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

“Kaki korban AL terpisah dari badan,” ujar Ojo.

Sementara, korban kedua yang meninggal dunia yakni AR (36), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi B 5136 TCD. AR merupakan warga Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

“Korban AR meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni dengan luka di bagian kepala dan kaki,” kata Ojo

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan sopir telah mengakui kondisinya. “Dia mengantuk saat berkendara dan tidak sadar menerobos lampu merah,” ungkapnya.

Kondisi ini mempertegas bahwa kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, bukan teknis kendaraan. Penyelidikan terhadap sopir masih berlanjut.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Inilah Program Unggulan yang akan tayang tvOne di Bulan Ramadan dan Lebaran 1447 H

13 Februari 2026 - 00:19 WIB

Populer HIBURAN