Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

PP Persis Dukung Mabes Polri Usut Tuntas Penembakan Siswa SMKN

badge-check


					Foto: KH Jeje Zaenudin (Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam/MUI SBPI), dok. ist Perbesar

Foto: KH Jeje Zaenudin (Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam/MUI SBPI), dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mendukung langkah Mabes Polri mengusut tuntas kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Jateng oleh seorang polisi yang beritanya viral dan simpang siur di tengah masyarakat. Sebab berita kronologi kejadiannya ada  beberapa versi yang berbeda.

“Dengan diturunkannya Divisi Profesi dan Keamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dari Mabes Polri untuk mengasistensi dan mengawasi penyelidikan kasus ini, semoga dapat terungkap secara jujur dan transparan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Ketua Umum PP Persis, Al-Ustaz Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).

Lebih lanjut, Ustaz Jeje menyampaikan, transparansi dan penegakkan hukum yang tegas jika ternyata terjadi pelanggaran oleh oknum anggota polisi sangat dinanti oleh masyarakat, terutama oleh keluarga korban. Sekaligus untuk membuktikan komitmen Polri sebagai institusi pelindung dan pelayan masyarakat yang selama ini sudah banyak diapresiasi.

“Masyarakat merasa resah dengan beberapa kejadian yang terus berulang-ulang, oknum anggota Polri yang menggunakan senjata api secara sewenang-wenang menghilangkan nyawa warga negara yang tidak bersalah. Bahkan terhadap sesama anggota Polri sendiri,” ujarnya.

“Semoga Polri mampu meningkatkan sistem dan mekanisme pengawasan dan pendisiplinan para anggotanya secara lebih komprehensif, sehingga tidak ada lagi kasus pelanggaran yang sangat merugikan masyarakat dan merusak wibawa institusi Polri itu sendiri,” imbuhnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM