Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

BPS: Garis Kemiskinan Naik, Jumlah Penduduk Miskin Turun

badge-check


					BPS: Garis Kemiskinan Naik, Jumlah Penduduk Miskin Turun Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data kemiskinan Indonesia Semester II-2024. Disampaikan Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, angka persentase penduduk miskin ini memasuki kisaran 8 persen (8,57%), atau terendah dari angka persentase pada tahun-tahun sebelumnya.

“Meski garis kemiskinan September 2024 naik sebesar 2,11 persen, jumlah penduduk miskin pada September 2024 tercatat turun 1,16 juta orang jika dibandingkan pada bulan Maret 2024,” katanya, dikutip akun X resmi BPS, Rabu.

Selain itu, BPS juga merilis data ekspor-impor Indonesia Desember 2024. Pada Desember 2024, nilai ekspor Indonesia mencapai US$23,46 miliar yang mengalami penurunan secara bulanan sebesar 2,24 persen, namun mengalami kenaikan secara tahunan sebesar 4,78 persen.

“Sehingga ekspor Indonesia pada tahun 2024 mencapai US$264,70 miliar atau naik 2,29% dibandingkan tahun 2023.”

Sementara nilai impor Desember 2024 mencapai US$21,22 miliar yang mengalami peningkatan secara bulanan maupun secara tahunan, sebesar 8,10 persen dan 11,07 persen.

“Dengan demikian, impor Indonesia pada tahun 2024 mencapai US$233,66 miliar atau naik 5,31 persen dibandingkan tahun 2023.”

“Pada Desember 2024 ini, neraca perdagangan barang Indonesia kembali mengalami surplus sebesar US$2,24 miliar. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2024 mencapai US$31,04 miliar.”

Neraca Perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 56 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM