Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

INDAG

Komitmen Bappebti Memperkuat PBK Instrumen Penguatan Perdagangan

badge-check


					Foto: dok. Kemenko Perekonomian Perbesar

Foto: dok. Kemenko Perekonomian

INAnews.co.id, Tangerang– Komitmen Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) memperkuat perdagangan berjangka komoditi (PBK) sebagai instrumen penguatan perdagangan komoditas unggulan Indonesia melalui pembentukan harga acuan. Hal itu disampaikan Kepala Beppebti Tirta Karma Senjaya beberapa waktu lalu dalam konferensi pers.

Kepala Bappebti kemudian menguraikan, sebagai refleksi dan pijakan langkah ke depan, sejumlah capaian Bappebti sepanjang 2024 memberikan optimisme untuk pertumbuhan PBK lebih baik di 2025 dan tahun-tahun mendatang.

“Dalam rangka penguatan pengawasan dan penindakan, pada 2024, Bappebti rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan PBK ilegal. Bappebti telah memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang PBK,” demikian dikutip laman Kemendag.

“Selain itu, Bappebti juga aktif sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).”

Konferensi pers dengan tema Capaian Kinerja Bappebti 2024 dan Langkah Strategis 2025 di Tangerang Selatan, Banten itu dihadiri Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Olvy Andrianita; Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Heryono Hadi Prasetyo dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Muhammad Rivai Abbas.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM