Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Tujuh Penyidik KPK Dilantik Jadi Eselon I dan II di BP Haji

badge-check


					Foto: dok. Humas BP Haji Perbesar

Foto: dok. Humas BP Haji

INAnews.co.id, Jakarta– Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan komitmennya dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membangun institusi pengelola perhajian yang lebih baik, profesional, dan berintegritas. Sebagai lembaga setingkat kementerian yang dibentuk langsung oleh Presiden, BP Haji memiliki fokus utama untuk memastikan tata kelola haji yang akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi.

“BP Haji hadir untuk menjawab arahan Presiden. Kami memastikan tata kelola perhajian dijalankan dengan standar integritas yang tinggi, sehingga tidak hanya memberikan pelayanan optimal kepada umat, tetapi juga memberikan dampak luas bagi pembangunan bangsa,” ujar Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu.

Sebagai bagian dari langkah ini, BP Haji telah merekrut 7 mantan penyidik KPK dari Kepolisian serta 1 dari Kejaksaan yang dikenal memiliki integritas tinggi. Mereka kini menempati posisi penting di eselon 2, dan 1 diantaranya mantan penyidik  KPK dari kepolisian diusulkan untuk menduduki jabatan eselon 1.

Komitmen BP Haji sejalan dengan visi Presiden untuk menjadikan haji tidak hanya sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai pendorong pembangunan ekosistem ekonomi umat, penguatan nasionalisme, dan toleransi.

BP Haji akan terus bekerja keras memastikan pelaksanaan amanah ini berjalan dengan baik dan penuh Integritas demi kemaslahatan umat dan bangsa.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM