Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HIBURAN

Menbud Bicara Pelestarian Film Nasional dengan Fokus pada Restorasi

badge-check


					Foto: dok. akun X Fadli Zon Perbesar

Foto: dok. akun X Fadli Zon

INAnews.co.id, Jakarta– Baru-baru ini Menteri Kebudayaan (Menbud) berdiskusi dengan Orlow Seunke dari Yayasan Pusat Film Indonesia (ID Film Center) tentang upaya pelestarian dan pemajuan perfilman nasional, dengan fokus pada restorasi dan digitalisasi film, serta peningkatan kapasitas bagi para penulis skenario.

Menurut Fadli, estorasi dan digitalisasi sangat dibutuhkan untuk menjaga warisan perfilman Indonesia, terutama memastikan keberlanjutannya bagi generasi mendatang. “Infrastruktur penyimpanan dan aksesibilitas film masih memerlukan penguatan, termasuk strategi untuk melindungi materi arsip yang terus mengalami degradasi,” tertulis di akun X-nya.

Pengembangan talenta penulis skenario juga menjadi prioritas, kata dia, misalnya melalui workshop dan rencana replikasi program di perguruan tinggi. Dalam jangka panjang, dibutuhkan pusat film Indonesia yang tidak hanya berfungsi sebagai arsip tetapi juga ruang pemutaran dan edukasi.

“Langkah konkret ke depan adalah memastikan keberlanjutan restorasi, memanfaatkan hasil digitalisasi, serta membuka akses lebih luas bagi masyarakat terhadap film-film warisan bangsa,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM