Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

KEUANGAN

Bank Banten KC Pandeglang Dukung Program Pemprov Hapus Tunggakan PKB

badge-check


					Pemasangan Spanduk di Bank Banten KCK Serang ( foto : dok) Perbesar

Pemasangan Spanduk di Bank Banten KCK Serang ( foto : dok)

INAnews.co.id, Banten– Bank Banten KC Pandeglang dukung program Pemprov hapus tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disampaikan langsung oleh Kepala-nya, Reza Pahlevi.

Reza mengatakan dukungan itu sebagaimana arahan Direksi dan Manajemen untuk mendukung Program Pemprov Banten.

“Kami di Wilayah Kabupaten Pandeglang siap melayani masyarakat dan menyukseskan program tersebut. Kami senantiasa siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu,” sampainya, Senin 14 April 2025.

“Di wilayah Kabupaten Pandeglang, kami memiliki total 8 jaringan pelayanan yang terdiri atas 1 KC, 2 KCP, dan 5 Kantor Fungsional (1 di UPT dan 4 di Gerai Samsat),” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyatakan bahwa pihaknya turut berperan aktif dalam membantu dan mendorong peningkatan pendapatan daerah Provinsi Banten, salah satunya dengan dukungan atas program hapus tunggapan PKB.

Langkah itu kata dia, merupakan wujud optimalisasi program penghapusan tunggakan pajak yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

“Kami senantiasa mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten. Beberapa upaya yang kami lakukan untuk mengoptimalkan program penghapusan tunggakan pajak ini adalah melalui sosialisasi yang gencar melalui berbagai media,” ujarnya.

Sejak program itu dirilis, Bank Banten kata dia, langsung berkoordinasi dan mempublikasikannya melalui platform media sosial resmi Bank Banten.

Selain itu, sejak minggu kedua April 2025, seluruh jaringan kantor Bank Banten, baik Kantor Cabang (KC) maupun Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Wilayah Banten telah memasang spanduk imbauan dari Pemprov Banten.

Spanduk tersebut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan tunggakan pajak ini guna meringankan beban dalam pembayaran pokok pajak.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi melalui sarana dan media lain seperti radio dan media lainnya sehingga informasi ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Banten,” imbuh Busthami.

Inisiatif dan kolaborasi yang terjalin antara Bank Banten dan Pemprov ini merupakan bukti nyata dukungan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI