Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

PROGRAM

Pakar: Framing Media Tidak Bisa Dianggap Merintangi Proses Hukum

badge-check


					Foto: pakar hukum tata negara, Feri Amsari (dua dari kiri) saat menjadi narasumber di acara Prime Time INAnews TV, baru-baru ini dengan tema “Dari Indonesia Gelap Menjadi Indonesia Cerah” Perbesar

Foto: pakar hukum tata negara, Feri Amsari (dua dari kiri) saat menjadi narasumber di acara Prime Time INAnews TV, baru-baru ini dengan tema “Dari Indonesia Gelap Menjadi Indonesia Cerah”

INAnews.co.id, Jakarta– Pakar hukum tata negara, Feri Amsari menyatakan bahwa framing media tidak bisa dianggap merintangi proses hukum yang ada, apalagi kalau kita lihat penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Feri menyatakan itu usai kabar ada oknum petinggi media diduga terlibat kasus hukum.

“Apanya yang dirintangi? Nah kalau dianggap itu menimbulkan sakwasangka atau gambaran lain dari perspektif publik, itu bukan merintangi proses. Humasnya yang harus bergerak. Teman-teman kejaksaan itu,” ujar Feri Amsari saat menjadi narasumber di Prime Time INAnews TV, baru-baru ini yang mengangkat tema “Dari Indonesia Gelap Menjadi Indonesia Cerah”.

“Kalau bahasa pasal 21 itu kan merintangi proses penyidikan, penuntutan, dan proses persidangan. Bahkan aparat penegak hukum pun tidak paham apa itu obstruction. Pasal 21 di Undang-Undang Tipikor dan Pasal 221 di KUHP,” ia melanjutkan.

Menurut dia, hal itu bisa menceritakan banyak walaupun substansi kasus memang dipertanyakan pihak di kekuasaan kehakiman—ada korupsi terus di kekuasaan kehakiman. “Ini lingkup yang masih dianggap gelap,” kata dia.

“Terus tidak berubah. Bagaimana orang mau mencari keadilan kalau aparat-aparatnya masih punya problematika? Bahkan banyak hal yang kemudian patut dipertanyakan—hakim disogok 60 miliar, itu kan luar biasa,” lanjutnya.

Jadi menurut dia, wilayah peradilan, tempat orang mencari keadilan pun masih sangat gelap. “Jadi ini yang saya bicarakan, itu kalau mau kita cerahkan, itu kan hampir di lima sektor kekuasaan presiden,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Inilah Program Unggulan yang akan tayang tvOne di Bulan Ramadan dan Lebaran 1447 H

13 Februari 2026 - 00:19 WIB

Rayakan 18 Tahun tvOne Hadirkan Dialog Kebangsaan dan Special Event “Menyalakan Harapan, Menatap Masa Depan”, serta Damai Indonesiaku Special, Doa Untuk Negeri, Bersama Ustd Abdul Somad

13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Ahok Tantang Periksa Jokowi, Mantan Menko Polhukam: Secara Yuridis Boleh

5 Februari 2026 - 13:51 WIB

Populer GERAI HUKUM