Menu

Mode Gelap
Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November? CWIG Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo BPJPH Engagement Rate Tertinggi di Medsos Hasil Riset Digital Public Perception 2025 Proyek Jalan Airmadidi Amburadul: Beton Rontok Ditekan Jari, Pekerja Ungkap Perintah Atasan, Satker Bungkam, Korupsi Menganga?

POLITIK

Jaksa Agung dari TNI Dimungkinkan Ditunjuk Presiden Prabowo, Kata Amir Hamzah

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto mungkin mempertimbangkan untuk menunjuk seorang perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai Jaksa Agung di masa mendatang. Pendapat ini disampaikannya dalam sebuah wawancara di salah satu akun YouTube yang diterima media, Senin (19/5/2025).

Amir Hamzah meluruskan pandangan yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung saat ini, ST Burhanuddin, masih bekerja berdasarkan penunjukan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, ST Burhanuddin telah menjadi bagian dari kabinet Presiden Prabowo sejak pelantikannya pada 20 Oktober lalu.

Ia menyoroti bahwa Presiden Prabowo memberikan tugas khusus kepada Jaksa Agung untuk memberantas korupsi, mengingat kinerja Polri dan KPK dalam hal ini dinilai kurang efektif dan kepercayaan masyarakat terhadap kedua institusi tersebut menurun.

Amir Hamzah juga menyinggung pernyataan Jaksa Agung yang mengaku mendapat ancaman, yang menurutnya pasti telah dilaporkan kepada Presiden. Hal inilah yang mendasari permintaan Presiden agar TNI membackup operasional kejaksaan dalam penanggulangan korupsi.

Terkait isu pergantian Jaksa Agung, Amir Hamzah menyatakan bahwa hal tersebut wajar mengingat usia ST Burhanuddin yang sudah lebih dari 70 tahun. Namun, ia juga membuka kemungkinan bahwa Presiden Prabowo dapat menunjuk seorang perwira tinggi TNI sebagai Jaksa Agung ke depannya.

“Saya kira barangkali tidak salah juga kalau ke depan Presiden berpikir untuk mengangkat seorang TNI menjadi Jaksa Agung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa di struktur Kejaksaan Agung sendiri sudah ada Jaksa Agung Muda bidang militer, sehingga penunjukan seorang perwira TNI sebagai Jaksa Agung bukanlah hal yang mustahil.

Ia juga mencontohkan adanya anggota Polri yang menduduki jabatan strategis di berbagai kementerian tanpa menimbulkan keberatan.

Menanggapi potensi resistensi jika Jaksa Agung baru berasal dari unsur TNI, Amir Hamzah berpendapat bahwa hal tersebut akan bergantung pada bagaimana figur tersebut melaksanakan tugas dan fungsinya. Ia juga menyinggung adanya Undang-Undang TNI yang sempat diuji materi, menunjukkan adanya pandangan yang beragam terkait peran TNI di luar tugas pokoknya.

Lebih lanjut, Amir Hamzah melihat isu pergantian Jaksa Agung ini sebagai bagian dari upaya Presiden Prabowo untuk melakukan restorasi institusional demi memenuhi permintaan masyarakat terkait reshuffle kabinet. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang benar dalam proses restorasi ini agar lembaga-lembaga negara dapat berfungsi sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.

Wawancara tersebut juga menyinggung sejumlah kasus korupsi besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, serta rendahnya kepercayaan publik terhadap Polri dalam penegakan hukum, termasuk dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam konteks ini, Amir Hamzah menilai bahwa penunjukan figur dari unsur lain, seperti TNI, mungkin dapat menjadi solusi untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang

20 Oktober 2025 - 07:54 WIB

ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta

20 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November?

20 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Populer NASIONAL