Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Kinerja Polres Bitung Gagal Total! PT Wilove Tiga Berlian Sindikat BBM Ilegal, Beroperasi Bebas di Depan Mata Aparat

badge-check


					Kinerja Polres Bitung Gagal Total! PT Wilove Tiga Berlian Sindikat BBM Ilegal, Beroperasi Bebas di Depan Mata Aparat Perbesar

INAnews.co.id Bitung — Skandal BBM ilegal terus menjamur sementara kinerja Polres Bitung terkesan lembek dan mandul. Di tengah gencarnya pemerintah pusat menindak mafia energi, justru aparat di daerah, khususnya Polres Bitung, terlihat tak berdaya. Polres Bitung dinilai gagal total dalam menangani aktivitas penimbunan dan distribusi BBM subsidi ilegal yang diduga kuat dilakukan oleh PT Wilove Tiga Berlian.

Perusahaan ini dikendalikan oleh Linda Humena dan Edwin Paendong, yang disebut-sebut telah lama bermain dalam skema gelap distribusi BBM subsidi. Ironisnya, tak satu pun tindakan tegas dari Polres Bitung. Padahal praktik haram ini sudah sangat terang-terangan: berpindah lokasi, menghapus identitas perusahaan dari tangki, hingga menjual solar subsidi dengan harga industri. Minggu 29 Juni 2025.

Dari Kawangkoan ke Kiawa, lalu kini membuka gudang baru yang beroperasi di Perumahan Pertamina Kadoodan, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, PT Wilove bergerak seolah tanpa hambatan. Lokasi terbaru bahkan berada di area strategis yang mestinya mudah terdeteksi oleh aparat. Titik koordinat lokasi pun bisa diakses publik: 1.4538245, 125.1696845. Pertanyaannya, di mana peran intelijen Polres Bitung.

Kini, muncul nama baru: Ingkong alias VICKY NAMANGGE, yang diketahui sebagai pengelola gudang sekaligus menjabat komisaris di PT Wilove Tiga Berlian. Vicky diduga memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan operasional ilegal perusahaan ini. Peran ganda ini menegaskan bahwa bukan hanya soal pelanggaran, tapi telah menjadi struktur mafia yang rapi sehingga seenaknya merampok hak Rakyat Kecil.

Polisi Abai dan terkesan Sengaja Membiarkan! Ketua LSM Krimsus RI, Hendra Tololiu, menyebut bahwa kinerja Polres Bitung dalam kasus ini patut dipertanyakan keras. “Kami menduga kuat ada pembiaran yang sistematis. Polres tahu, tapi diam. Kalau benar begitu, ini lebih dari sekadar kelalaian ini bentuk pengkhianatan terhadap negara,” tegasnya.

Hendra mendesak Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk segera turun tangan dan mengevaluasi total kinerja Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK, MH beserta jajaran Satreskrim. “Ada skema kotor yang dibiarkan berkembang di Bitung. Jika dibiarkan, kota ini akan menjadi laboratorium mafia BBM,” tambahnya.

PT Wilove Diduga Langgar Banyak Pasal Berat, Berdasarkan data investigasi yang dikantongi berbagai LSM dan awak media, PT Wilove Tiga Berlian diduga melanggar banyak ketentuan hukum, antara lain:

– Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (jo. UU Cipta Kerja): Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM tanpa izin resmi.

– Pasal 53 UU Migas: Kegiatan usaha migas tanpa izin usaha niaga resmi.

– Pasal 480 KUHP: Penadahan, jika terbukti membeli atau menjual hasil tindak pidana.

Namun hingga kini, belum ada tindakan penyegelan, penggeledahan, atau penangkapan dari pihak Polres Bitung. Fakta ini memperkuat dugaan publik: apakah ada pembiaran sistematis? Atau perlindungan khusus bagi Linda, Edwin, dan Vicky Namangge.

Penegakan Hukum Dipertaruhkan
Skandal ini menjadi ujian serius terhadap moralitas dan integritas institusi Polres Bitung. Jika aparat tetap diam, maka wajar jika publik menyimpulkan bahwa Polres Bitung sedang menjadi tameng mafia BBM.

Di tengah krisis energi nasional, BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi rakyat bukan diputar ke pasar industri demi keuntungan segelintir elite. Jika Kapolres Bitung tak mampu bertindak, maka Polda Sulut dan bahkan Mabes Polri harus turun tangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Haidar Alwi : Tuduhan ICW Kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Perlu Dikoreksi

5 Januari 2026 - 23:06 WIB

Populer NASIONAL