Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KEUANGAN

Rupiah Hari Ini Menguat

badge-check


					Foto: dok. istimewa Perbesar

Foto: dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengawali perdagangan Rabu pagi (25/6/2025) dengan penguatan signifikan. Berdasarkan data Refinitiv yang dikutip CNBC Indonesia, rupiah dibuka menguat 0,58% di posisi Rp16.250 per dolar AS pada pukul 09.00 WIB.

Penguatan ini melanjutkan tren positif dari penutupan perdagangan Selasa (24/6/2025), di mana rupiah juga ditutup menguat 0,82% ke level Rp16.345 per dolar AS. Pelemahan indeks dolar AS (DXY) yang turun 0,02% ke angka 97,84 turut mendukung penguatan rupiah pagi ini.

Sentimen positif datang dari pernyataan Gubernur The Fed, Jerome Powell, yang menyatakan bahwa pemangkasan suku bunga belum akan dilakukan dalam waktu dekat, sehingga menurunkan daya tarik dolar AS sebagai safe haven. Selain itu, pengumuman gencatan senjata antara Israel dan Iran oleh Presiden Donald Trump juga meningkatkan minat investor terhadap aset berisiko, termasuk rupiah.

Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menilai bahwa sentimen global yang membaik pasca gencatan senjata turut menguatkan rupiah, bersama dengan tren pelemahan dolar AS di pasar internasional.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia (JISDOR) pada Selasa (24/6) tercatat di level Rp16.370 per dolar AS, naik 0,7% dari pekan sebelumnya. Di perbankan, kurs jual dolar AS di BCA tercatat Rp16.245 pada pagi ini.

Meski demikian, pelaku pasar diingatkan untuk tetap waspada terhadap ketidakpastian global yang masih membayangi, terutama terkait dinamika geopolitik dan kondisi ekonomi dunia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM