Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KEUANGAN

Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.308 per Dolar AS

badge-check


					Ilustrasi tukar uang di salah satu Bank Perbesar

Ilustrasi tukar uang di salah satu Bank

INAnews.co.id, Jakarta– Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terpantau melemah pada perdagangan awal pekan ini, Senin (16/6/2025). Mengutip data dari ANTARA News dan CNBC Indonesia, rupiah pada pagi ini dibuka di level Rp 16.308 per dolar AS.

Pelemahan ini melanjutkan tren yang terjadi pada Jumat pekan lalu, di mana rupiah ditutup melemah menjadi Rp 16.273 per dolar AS. Pergerakan rupiah sepanjang minggu lalu juga menunjukkan fluktuasi, dengan level tertinggi di Rp 16.307,500 pada 13 Juni 2025 dan terendah Rp 16.215,000 pada 12 Juni 2025.

Menurut analisis Bisnis.com, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi akan fluktuatif namun berpotensi ditutup melemah di rentang Rp 16.300-Rp 16.350 pada perdagangan hari ini. Sentimen global, termasuk dampak serangan Israel pada Iran yang sempat menekan rupiah pada Jumat lalu, masih menjadi perhatian.

Data dari BCA menunjukkan e-rate dolar AS pada pukul 07.19 WIB berada di kisaran Rp 16.270 (beli) dan Rp 16.330 (jual). Sementara itu, data Kurs Transaksi BI menunjukkan nilai tukar rupiah per dolar AS pada 16 Juni 2025 adalah Rp 16.336,27 (kurs jual) dan Rp 16.173,73 (kurs beli).

Bank Indonesia (BI) sebelumnya menyatakan bahwa mereka “all out” untuk menstabilkan rupiah dan modal asing masuk bersih sebesar Rp 5,20 triliun pada pekan kedua Juni 2025. Namun, gejolak geopolitik global dan ketidakpastian arah kebijakan tarif perdagangan AS masih membayangi pergerakan mata uang Garuda.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM