Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

TNI/POLRI

TNI AU Gagalkan Penyelundupan 5,1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim

badge-check


					Foto: dok. Puspen TNI Perbesar

Foto: dok. Puspen TNI

INAnews.co.id, Batam– Kolaborasi antara Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, Avsec Bandara Internasional Hang Nadim, dan Kantor Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.120 gram (5,12 kilogram) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam beberapa hari lalu.

Upaya penyelundupan ini terungkap saat petugas Bea Cukai dan Avsec melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang. Kecurigaan muncul ketika hasil pemindaian X-Ray menunjukkan indikasi mencurigakan pada sebuah pemanggang waffle. Pemeriksaan lanjutan menemukan paket-paket sabu yang dibungkus rapi dan disembunyikan dalam lapisan ganda koper.

Seorang wanita warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lanud Hang Nadim, sebagai bagian dari operasi pengamanan bandara, memberikan dukungan dan membantu proses penahanan pelaku.

Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, M.Tr.Opsla., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang kuat antara instansi militer dan sipil dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Senada, Kepala KPU Bea Cukai Batam, Ampar Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa pengungkapan ini membuktikan efektivitas strategi pengawasan dan pentingnya koordinasi antar instansi.

Penindakan tersebut tidak hanya berhasil menggagalkan peredaran narkotika, tetapi juga diperkirakan telah menyelamatkan hingga 27.000 jiwa dari bahaya narkoba. Selain itu, upaya ini menghemat potensi biaya rehabilitasi yang diperkirakan mencapai Rp42 miliar.

Penangkapan ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat keamanan Indonesia tidak akan memberikan celah terhadap segala bentuk penyelundupan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango

9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Pantai Pohon Cinta, Ikon Wisata Favorit di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo

8 Januari 2026 - 16:13 WIB

Populer DAERAH