Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Dugaan Kepalsuan Ijazah Jokowi Akan Segera Terbuka di Pengadilan

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kembali melontarkan kritik tajam terhadap Joko Widodo (Jokowi), mantan Presiden RI. Di dalam akun YouTube pribadinya, Rabu (16/7/2025), Amien menegaskan dugaan kepalsuan ijazah Jokowi akan segera terbuka di pengadilan, sekaligus menuding pemerintahan Jokowi didasarkan atas kebohongan yang sistemik.

Amien menyoroti dua isu utama: tuduhan kepalsuan ijazah Jokowi dan karakter pemerintahan era Jokowi yang menurutnya penuh rekayasa (deception). Dengan bahasa sarat agama dan sindiran, Amien bahkan menyebut Jokowi sebagai “pelaku makar” politik—merujuk ayat-ayat Alquran untuk menjustifikasi dakwaannya.

Menariknya, Amien tak sekadar mengkritik substansi kebijakan Jokowi, namun menempelkan label moral dan religius. Jokowi, menurutnya, “berpura-pura membela rakyat kecil” padahal sesungguhnya “membela oligarki.” Dalam narasinya, Amien mengklaim oligarki adalah “bapak” yang mengelus kepala Jokowi, simbol relasi kekuasaan yang timpang dan sarat kepentingan.

Menguatkan tuduhannya soal ijazah, Amien menyebut sejumlah nama, antara lain Roy Suryo, Rismon, dr. Tifa, hingga beberapa profesor dan aktivis yang menurutnya memegang dokumen bukti keaslian ijazah Jokowi. Ia menjanjikan kebenaran akan terungkap dalam persidangan terbuka. Namun, hingga saat ini publik belum dapat melihat secara substansial isi dan keabsahan dokumen yang dimaksud.

Tak berhenti di situ, Amien juga memanaskan suasana dengan membidik lingkaran pendukung Jokowi, menyebut mereka sebagai “menteri penjilat” yang hanya demi kepentingan materi dan jabatan. Bahkan nama Luhut Binsar Pandjaitan ikut diseret, disebut “tidak akan ambil risiko” membela Jokowi di tengah pusaran skandal ini.

Diksi keras Amien—menyebut Jokowi “mati kutu”, “tertekan”, dan harus mendapatkan “second opinion” dari ulama daripada dari dukun—menggambarkan suasana permusuhan politik tingkat tinggi, yang riskan mengaburkan batas antara kritik konstruktif dan serangan karakter (character assasination).

Ironi kritik Amien pun menonjol: meski mengaku ingin “mencari solusi yang diridai Allah”, nuansa penyerangan personal begitu kental dan politis. Kritik Amien tidak memberi ruang pembelaan ataupun perspektif lain, seolah keputusan sudah final sebelum pengadilan memutuskan.

Di tengah era politik yang semakin personal dan panas, pernyataan seperti yang disampaikan Amien Rais patut dicermati secara kritis: apakah ini bentuk pembelaan terhadap hukum dan kebenaran, atau sekadar upaya delegitimasi lawan politik dengan narasi moral dan keagamaan? Tuduhan berat seperti “makar” atau bahkan “pembohongan” sebaiknya diproses lewat mekanisme hukum, bukan pengadilan opini. Publik berhak mendapatkan bukti konkret dan argumentasi rasional, bukan sekadar retorika yang memperdalam polarisasi.

Kontroversi ijazah Jokowi mesti dituntaskan secara legal, transparan, dan adil. Sementara, elite politik diharapkan menahan diri dari permainan narasi yang bisa menodai demokrasi dan memperuncing perpecahan bangsa. Kritik boleh keras, namun kebenaran tetap harus diuji dengan fakta—bukan asumsi atau agitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Populer NASIONAL